Suara.com - Raisa Andriana menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini, sidang perdana perceraiannya digelar.
Namun sebagai penggugat, Raisa absen hadir. Ia hanya mengutus pengacaranya, Putra Lubis untuk mengurus perceraian.
"Pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan, nanti seperti apa kita lihat saja nanti persidangannya," kata Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 3 November 2025.
Tapi walaupun sudah diwakili, Raisa tetap harus hadir dalam persidangan. Minimal sekali dalam proses perceraiannya.
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan ketidakhadiran penggugat, dalam hal ini Raisa, bisa berakibat fatal pada kelanjutan perkaranya.
"Walaupun satu kali, karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?" ujar Abid saat ditemui di kantornya.
Video Editor: Rully Fauzi