Kunci Kemenangan Lee Kah Hin: Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum Penetapan Tersangka Keterangan Palsu

Rully Fauzi | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB
Sidang praperadilan Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin, dalam perkara dugaan sumpah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zaenal Arifin mengabulkan permohonan praperadilan Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin atas tudingan memberikan keterangan palsu dalam peradilan.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Zaenal Arifin, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

“Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya, surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.Tap/S.4/119/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 5 Februari 2026 atas nama Niken atau pemohon yang diterbitkan oleh termohon,” imbuh hakim.

Dalam memutus perkara ini, hakim mempertimbangkan pendapat ahli. Salah satunya soal mekanisme laporan tentang tudingan sumpah palsu.

Seseorang bisa dijerat dugaan memberikan keterangan palsu melalui keterangan majelis hakim. Atau setidaknya, pihak yang hadir langsung di persidangan yaitu terdakwa dan penuntut umum.

Jika setiap orang bisa dilaporkan usai memberikan keterangan di persidangan, dikhawatirkan setiap orang bisa dijerat dengan perkara serupa.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan pihak Polda Metro Jaya, selaku termohon menghentikan penyidikan perkara ini.

Usai memutus, hakim juga memerintahkan pihak termohon untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:54 WIB

Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:27 WIB

Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan

Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:24 WIB

Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil

Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:18 WIB

Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia

Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:18 WIB

Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim

Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 19:21 WIB

Praperadilan Direktur PT WKM, Kuasa Hukum Nilai Instrumen Negara Digunakan untuk Perang Dagang

Praperadilan Direktur PT WKM, Kuasa Hukum Nilai Instrumen Negara Digunakan untuk Perang Dagang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:05 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:25 WIB

NGORBIT: Yusuf Mahardika & Zulfa Maharani Ungkap Sisi Emosional di Balik Layar Crocodile Tears

NGORBIT: Yusuf Mahardika & Zulfa Maharani Ungkap Sisi Emosional di Balik Layar Crocodile Tears

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:30 WIB

Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!

Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:00 WIB

Astronaut Mesti Belajar Jalan Lagi, Settingan Gak Sih?

Astronaut Mesti Belajar Jalan Lagi, Settingan Gak Sih?

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:00 WIB

Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti

Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:00 WIB

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia

Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:00 WIB

Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!

Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:55 WIB

Baru Kerja 3 Hari dan Dilatih Sehari, Ini Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Maut

Baru Kerja 3 Hari dan Dilatih Sehari, Ini Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Maut

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:04 WIB

Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf

Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:05 WIB