Suara.com - Pemerintah memastikan proses pendataan dan verifikasi pegawai Hotel Sultan tengah berlangsung seiring proses pengosongan kawasan yang masih berjalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan status serta latar belakang pekerjaan para karyawan sebelum diputuskan skema pemberdayaan selanjutnya.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan pendataan dilakukan terhadap seluruh pekerja yang selama ini beraktivitas di Hotel Sultan, mulai dari pegawai tetap hingga pegawai harian.
"Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa, nah nanti pengurus GBK-lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali," kata Juri kepada wartawan, Rabu (24/6).
Menurutnya, proses pengosongan kawasan sendiri masih berlangsung. Pemerintah memberikan waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses hukum yang berjalan.
Selengkapnya dalam video ini.