Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dugaan bahwa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah melakukan tiga kali pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Rangkaian pertemuan tersebut berkaitan dengan transaksi aliran dana yang terjadi pada bulan Mei hingga Juni 2026.
Pihak penyidik KPK masih terus membahas kasus ini dan menduga pertemuan tersebut menjadi pembahasan awal terkait mekanisme izin pelepasan kawasan hutan di Kuansing.
Namun Raja Juli telah mengklarifikasi bahwa amplop tersebut memang sempat ditinggalkan oleh Suhardiman di ruangannya.
Selengkapnya dalam video ini.