Hikmahanto Juwana: Kami Diteror dan Diancam

Doddy Rosadi

Senin, 02 Februari 2015 | 10:00 WIB
Hikmahanto Juwana: Kami Diteror dan Diancam
Hikmahanto Jumawa. (suara.com/Laban Laisila)

Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membentuk Tim 9 alias tim independen untuk memberikan rekomendasi penyelesaian kasus ‘perseteruan’ antara KPK dengan Polri. Sejumlah tokoh yang masuk menjadi anggota Tim 9 berasal dari mantan anggota KPK dan Polri dan juga akademisi.

Tim ini bertugas memberikan rekomendasi kepada Presiden. Rekomendasi yang diberikan memang tidak harus dijalankan karena Presiden mempunyai banyak pembantu yang juga bisa memberi masukan. Salah satu anggota Tim 9 Hikmahanto Juwana mengatakan, Tim 9 yang dibentuk Presiden Jokowi hampir sama dengan Tim 8 yang dibentuk Presiden SBY dalam menangani kasus rivalitas antara KPK dengan Polri.

“Bedanya adalah, tim 8 dibentuk dengan Keppres sedangkan tim 9 tidak dengan Keppres. Ketika menjadi anggota Tim 8, saya bisa meminta keterangan dari sejumlah instansi dalam memverifikasi informasi yang kami terima,” kata Hikmahanto.

Usai menjadi pembicara di salah satu seminar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Hikmahanto bercerita kepada suara.com tentang awal dibentuknya Tim 8 hingga kendala yang menghadang dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Hingga kini Keppres belum juga dikeluarkan, apakah hal ini mempengaruhi kerja dari tim 9?

Kalau mempengaruhi pasti ada tetapi bukan berarti kita akan berhenti. Karena, waktu kita diundang Minggu (25/1/2015) malam oleh Presiden, kami diundang sebagai tokoh-tokoh. Malam itu kita diskusi masalah KPK-Polri dan sampai pada satu titik di mana Presiden bicara kepada kami semua yang meminta kami menjadi tim konsultan Presiden. Kami siap dan berjanji akan memberikan masukan dan sebagainya. Disitu juga ada diskusi apakah kita perlu Keppres atau tidak. Karena saya juga pernah di tim 8 kasus (tim yang dibentuk SBY dalam kasus KPK-Polri-red), saya katakan kepada Presiden ketika kasus Bibit-Chandra memang ada Keppres untuk tim 8.

Apa kewenangan yang didapat apabila tim 9 dibentuk berdasarkan Keppres?

Dengan adanya Keppres, kami bisa memanggil orang atau instansi untuk melakukan klarifikasi atau verifikasi. Selain itu, kami juga bisa mengundang orang dan ada tenggat waktu yang diberikan. Ketika membahas soal Keppres ini, Presiden mengatakan masih akan membahas apakah tim 9 perlu Keppres atau tidak.

Setelah dipanggil Presiden ke Istana, kapan tim 9 mulai bekerja?

Besoknya, Senin (26/1/2015) kami sudah mulai bekerja mencari fakta tetapi terbatas. Jadi kami kumpulkan fakta dari Pak Oegroseno yang mantan polisi lalu juga ada Pak Erry dan Pak Tumpak yang mantan KPK. Kita lihat aturannya seperti apa dan kita mulai bahas. Keesokan harinya Setneg minta rancangan Keppres untuk tim 9. Pada Rabu (28/1/2015), kami diundang datang ke Istana dan diminta untuk menyampaikan rekomendasi dalam kasus ini. Sebelum ke Istana sebenarnya kami belum membuat rekomendasi baru sekadar analisis saja. Dari analisis itu yang kemudian kita ringkaskan menjadi lima rekomendasi.

Apakah kerja tim 9 ini tidak tumpang tindih dengan Dewan Pertimbangan Presiden?

Tugas dan fungsi tim 9 sudah jelas berbeda dengan Wantimpres. Karena, kami boleh menyampaikan rekomendasi yang kami berikan kepada publik. Sedangkan Wantimpres kan tidak boleh.

Bagaimana sebenarnya cara kerja tim 9 dalam menangani kasus KPK-Polri ini?

Jadi kami bekerja berdasarkan fakta yang disampaikan oleh orang-orang kepada kita. Kita tidak bisa minta sejumlah pihak untuk memberikan fakta tetapi harus secara sukarela. Kita juga tidak bisa mendatangi, jadi ada orang-orang yang secara sukarela mendatangi kami dan membawa sejumlah informasi. Tentu ini perlu verifikasi dan verifikasi ini yang agak sulit. Kami sifatnya pasif bukan aktif.

Sudah banyak yang memberikan data-data kepada tim 9?

Sebenarnya sudah banyak. Konteksnya seperti ini, masing-masing anggota tim 9 ini kan punya banyak teman dan ada yang memberikan informasi.

Apakah ada temuan baru dari data-data yang sudah diterima tim 9?

Sebenarnya temuan baru ada tetapi kan masalahnya kita harus verifikasi, itu yang kita ingin cari jalan bagaimana kita bisa melakukan verifikasi. Tetapi yang pasti lima rekomendasi yang kita sampaikan kepada Presiden berdasarkan apa yang kita dengar dan lihat bukan dari anggota tim 9 saja tetapi juga dari masyarakat. Seperti rekomendasi pertama itu, kami meminta untuk dua institusi menjaga marwahnya. Kami juga menilai bukan hanya KPK yang harus diselamatkan tetapi juga kepolisian.

Dari lima rekomendasi yang diberikan tim 9, apakah sudah ada masukan dari Presiden?

Kita tidak tahu kalau soal feedback karena Presiden yang akan menentukan mana yang terbaik.

Dalam memberikan rekomendasi, bagaimana tim 9 bisa bersikap obyektif?

Kadang itu yang menjadi kendala bagi kita, karena fakta dan informasi yang kita terima sulit untuk diverifikasi. Kalau ada teman-teman yang kirim SMS atau surel maka kita akan tanya seberapa sahih informasi itu. Meski demikian, kita tetap harus siap apabila Presiden meminta rekomendasi dari kami sewaktu-waktu.

Apakah ada perdebatan yang terjadi dia antara anggota Tim 9?

Perdebatan sih pasti ada misalnya apakah perlu kita sampaikan rekomendasi kepada publik. Ada yang bilang jangan dan ada juga yang mengatakan boleh saja disampaikan kepada publik.

Dari lima poin yang sudah disampaikan, mana yang paling krusial?

Prinsipnya tidak ada yang paling krusial, kita semua sepakat institusinya yang harus diselamatkan. Karena, sampai kiamat pun polisi harus tetap ada begitu juga KPK. Kalau ada oknum pejabatnya yang bermasalah itu harus diselesaikan. Kita mengatakan, lebih aman bagi Pak Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Apakah benar sejumlah anggota Tim 9 menerima teror?

Ya benar memang ada, yang pasti kalau saya tidak terlalu peduli karena hanya lewat SMS. Jadi ada yang kirim foto saya dan profil picturenya gambar pistol. Tapi yang paling banyak itu Pak Oegroseno. Terornya macam-macam dari mulai yang mau dikriminalkan, karena banyak yang bilang dia juga gak bersih-bersih amat waktu masih jadi anggota Kepolisian. (Doddy Rosadi/Laban Laisila)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:24 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Senyum Tipis Febri Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Senyum Tipis Febri Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Terkini

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

×