Itu juga sama juga, misalnya masjid di Indonesia bagian timur, ada juga kan kelompok yang juga tidak ingin ada masjid di situ. Ya sudah. Tapi berikanlah alternatif, maksud saya, agar mereka juga mempunyai tempat agar bisa beribadah.
Nah, itulah yang sebetulnya satu hal yang perlu terus-menerus kita sosialisasikan. Memang kadang-kadang ini perlu operasi senyap, bicara satu-satu, dan ini terasa agak lama. Tetapi yang harus kita jaga betul di dalam konflik keagamaan dan juga intoleransi ini adalah tidak adanya kekerasan, dan ini sangat penting.
Misalnya penerimaan teman-teman di NTB, bahwa kelompok Ahmadiyah di sana itu tidak dipersoalkan. Bayangkan kalau sudah ini dipersoalkan lagi, mau ke mana mereka. Inilah menurut saya, kita masih punya ruang-ruang di situ untuk memediasi. Meskipun di sana-sini mungkin belum ideal, ada juga yang sudah selesai dengan baik, tapi masih ada yang terus-menerus kita dorong untuk selesai.
Saya punya harapan dan punya semangat, bahwa kita sebagai suatu bangsa yang by nature itu moderat, Indonesia, sehingga itu akan dapat diselesaikan dengan cara yang moderat.
Soal pembangunan rumah ibadah yang masih belum selesai, itu langkah pemerintah konkritnya seperti apa, untuk menyelesaikan hal tersebut?
Sebenarnya pemerintah sangat mendorong pemerintah daerah, kepala daerah, untuk terus-menerus memberikan pengertian kepada masyarakat, bahwa sebetulnya pendirian rumah ibadah itu adalah hak asasi. Hak mendasar, nggak usah pakai hak asasi, karena hak asasi adalah "hak menakutkan".
Memang di sana-sini ada masyarakat-masyarakat yang masih berpola pikiran monoculture. Yang monoculture atau ethnoreligious-sentris itu masih kuat. Karena kita juga dalam satu proses bergeser dari ethnoreligius-sentris menjadi nation-state, menjadi negara bangsa yang seharusnya memperlakukan setiap orang itu sama; kepentingannya sama, haknya sama.
Jadi ini kan transformasinya ini masih terus-menerus ya. Yang terus-menerus dilakukan oleh pemerintah adalah keaktifan dari kepala daerah untuk melindungi daerahnya. Setidaknya memberikan solusi, jika terjadi penolakan, ada satu solusi bahwa teman-teman yang membutuhkan tempat ibadah itu ada tempatnya di situ.
Nah, ini kadang-kadang ketika tidak mau di sini, kemudian yang satu juga bertahan. Ini kan memang membutuhkan pembicaraan, mediasi, mungkin misalnya digeser sedikit, digeser di sini. Yang terpenting adalah misalnya kepentingan beribadahnya terpenuhi, mungkin tidak ideal tapi terpenuhi.
Baca Juga: Profil Munir, Pejuang HAM yang Dibunuh di Udara
Ini kan memberikan pengertian dua kelompok ini memang kadang-kadang tidak mudah. Contohnya di Bogor kasus Gereja Yasmin, itu juga kan terus-menerus terjadi. Ya misalnya, ya sudahlah, ini akan bergeser ke sini. Ini sudah diterima, asalkan setelah bergeser tidak dikejar terus.