Kehidupan Tamara Tyasmara Usai Anak Meninggal, Kini Fokus Cari Keadilan Buat Dante

Senin, 05 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Kehidupan Tamara Tyasmara Usai Anak Meninggal, Kini Fokus Cari Keadilan Buat Dante
Tamara Tyasmara. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aku refleks menegur, sebenarnya tidak enak sekali dengan para hakim dan jaksa aku refleks seperti itu, tapi namanya emosi ya gimana, nggak bisa ketahan.

Dan aku sakit hati juga sama keluarga, teman, sahabat-sahabat YA yang hadir itu tepuk tangan seperti suporter bola. Ini padahal persidangan anak aku meninggal lho, tapi mereka tepuk tangan seperti sedang pesta.

Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Keluarga YA juga bawa preman-preman di luar yang melototin aku sampai ada salah satu yang ikut ke dekat mobil aku waktu aku mau masuk mobil.

Bagaimana reaksi Tamara saat itu?

Aku lihatin balik terus aku bilang, 'kenapa kamu liatin saya? Naksir kamu sama saya?' Tapi dia diam aja dan sempat ada satpam yang datang.

Harus berani karena kita kan nggak salah, jadi kenapa harus takut hehe. Ada Allah.

Bagaimana cara Tamara menguatkan diri selama menghadapi sidang dan harapannya untuk terdakwa Yudha Arfandi?

Berdoa dan pasrah sama Allah, karena itu yang cuma bisa kita lakukan sekarang. Semoga ada keadilan untuk Dante, aku percayakan semua di pengadilan nanti. Dan percaya sama hakim juga, karena hakim kan wakilnya Allah di dunia.

Dan lebih ke menyiapkan kesabaran aja sih untuk menghadapi para keluarga terdakwa dan sahabat-sahabat terdakwa yang akhlakless (tak berakhlak) hehehe.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Alami Kekerasan saat Berpacaran dengan Yudha Arfandi Pembunuh Putranya: Diinjak, Dipukul

Harapannya JPU memberikan tuntutan yang seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup. Karena ini benar-benar peristiwa yang kejam banget.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI