Ini kan ada juga soal beking-membekingi, udah gak asing di masyarakat, Komisi III ada upaya membongkar?
DPR ini Komisi III ini adalah komisi penegakan hukum. Tugas DPR, DPR ada itu untuk mengawasi. Siapa yang kami awasi? Dan itu mitra kami. Ya kebetulan kami mitranya polisi. Saya mau mengatakan bahwa Pak Presiden dalam pidato di mana-mana pidato, musuh negara, bayangkan kejahatan judil online, sumber daya alam maupun kejahatan narkoba. Pak Presiden mengatakan itu adalah musuh negara.
Pemilihan diksi musuh negara ini harusnya diterjemahkan oleh organ pembantunya. Polri, ya kan. Diterjemahkan untuk betul-betul, sungguh-sungguh meningkatkan hukum. Kan ada teori mengatakan jika kejahatan marak ada, biasanya ada oknum yang terlibat. Kita gak mau seperti itu. Maka saya katakan, kejahatan narkoba, kejahatan judi online, kejahatan sumber daya alam yang merugikan ribuan ratusan triliun, sebenarnya mudah. Mudah diatasi kalau yang punya kebenaran, kemampuan, kebijakan, punya political will, sungguh-sungguh mau menindak. Apa sungguh-sungguhnya? Sungguh-sungguh melaksanakan apa namanya, tugas sesuai undang-undang dan tentu saja sumpah jabatan. Kalau penegak hukum penyelenggara negara bekerja berdasarkan sumpah jabatan, maka yakinlah kejahatan-kejahatan itu bisa diminimalisir.

Tapi kan kita bisa mencontoh pada kasusnya AKP Dadang, umur 57 tahun, kemudian tidak bisa naik pangkat, kemudian kan pada saat menjelang pensiunnya ada faktor ekonomi di belakangnya. Jadi kan apa artinya sumpah jabatan itu?
Makanya saya katakan, pengisian pos-pos jabatan, ini kan koreksi bersama Polri, terhadap peristiwa yang muncul, kenapa itu muncul, maka penentuan pos-pos jabatan, mulai dari rekrutmen anggota Polri, penentuan pos-pos jabatan harus didasari dengan rekam jejak. Rekam jejak itu berdasarkan kompetensi perwiranya. Bukan karena like or dislike, bukan karena kedekatan-kedekatan tertentu. Tapi betul-betul jabatan ini diisi oleh orang-orang yang sudah betul-betul punya rekam jejak yang baik. Kalau pos-pos jabatan diisi oleh polisi-polisi baik, maka kan kerja-kerjanya juga akan baik. Sebaliknya, kalau pos-pos jabatan diisi oleh polisi-polisi yang punya rekam jejak negatif, rekam jejak yang kurang baik, tentu kerjaannya pasti akan kurang baik juga.
Nah itu kenapa sih? Budaya-budayanya kayak gitu terus loh. Kalau misalkan ada yang melibatkan pelakunya itu, bagian dari mereka itu pasti ada saja rekayasanya?
Makanya itu yang kita harapkan. Penanganan hukum itu harus berkeadilan. Transparan. Terbuka. Sesuai jargon polisi. Presisi. 'Jadi transparan pak, supaya berkeadilan, kalau itu dilakukan saya yakin.' Saya katakan. Tidak ada yang sempurna. Pasti ada. Tidak semua polisi baik. Tidak semua polisi tidak baik. Pasti banyak polisi. Pasti ada saja hukum-hukum yang menyalahgunakan kewenangan diberikan. Tapi bukan berarti kita menggeneralisir atau menghukum dan sebagainya. Kan tidak seperti itu.
Nah makanya, itu koreksi kita bersama, semua kita sampaikan begitu. Bahwa sebelum bikin draf perkara dan sebagainya, tampil di publik, menjelaskan satu peristiwa. Betul-betul peristiwa itu komprehensif. Sudah jelas kronologisnya seperti apa dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang ditutup-tutupi, itu yang saya katakan tadi. Kebohongan akan balik lagi kebohongan berikutnya. Ya, ini yang saya katakan tadi citra poli yang rusak. Kan kita tidak mau citra Polri tercoreng. Hanya karena keterangan-keterangan yang berubah-ubah seperti itu tadi. Nah makanya saya katakan, ini yang harus dijelaskan ke publik. Jelaskan baik-baik ke masyarakat. Kalau ada yang keliru sebelumnya, koreksi, luruskan. Murnikan. Murnikan penegakan hukum itu. Luruskan ke publik. Jangan kemudian menutup-nutupi. Kalau ditutupi-tutupi ada rasa kegelisahan masyarakat, pasti ada reaksi publik.
Kenapa polisi ringan tangan gunakan senpi?
Baca Juga: Klaim Serap Aspirasi Warga, Program Polisi 'Warbin Keliling' Banjir Kritikan: Saingan Starling?
Ya makanya senjata di misalkan di wilayah polsek A harusnya ketahuan berapa orang polisi yang punya senjata api. Kemudian tes fisiknya bagaimana? psikotesnya, tes kejiwaannya bagaimana? Kemudian yang ketiga adalah praktik menembaknya. Saya dapat informasi ternyata tidak mudah mendapatkan senjata. Dia harus melewati tes-tes dan langsung praktik menembak. Dan praktik menembak itu susah Pak. Harus dilatih oleh yang bersertifikat internasional. Sehingga kita membayangkan ketika menjadi polisi dapat senjata itu tidak seperti itu. Dia harus melewati tes-tes untuk memperoleh senjata. Nah ini menurut saya yang harus diaktifkan kembali, supaya dia memegang senjata betul-betul sudah melewati tahapan-tahapan tes yang dipersyaratkan oleh Polri.