Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet

Selasa, 22 Juli 2025 | 07:59 WIB
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bicara soal dinamika Pemilu 2024 hingga polemik pengadaan private jet saat podcast dengan Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 yang dipenuhi dinamika. Dalam wawancara khusus bersama Suara.com, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menceritakan dinamika dan tantangan dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024. 

Beberapa hal krusial menjadi bagian dari dinamika Pemilu 2024 yang disoroti publik, seperti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden hingga penggunaan jet pribadi atau private jet dan apartemen.

Keserentakan Pemilu 2024 yang juga diikuti dengan Pilkada Serentak 2024 menghasilkan tahapan yang padat. Hal itu menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi KPU. Bersama Suara.com, Afif menceritakan dan memberikan klarifikasi terkait sejumlah dinamika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Berikut wawancara khusus kami bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin:

Pak ini kan Pemilu 2024 sudah rampung, boleh dibagikan kesibukannya apa pak sekarang setelah proses penyelenggaraan pemilu ini?

Pertama kami ingin menyampaikan bahwa perhelatan pemilu serentak ini kan untuk pertama kalinya ya dalam sejarah pemilu, presiden, DPR dan juga Pilkada dalam tahun yang sama. Nah hanya sekarang ini belum selesai masih ada sengketa tiga Pilkada di Mahkamah Konstitusi, kemudian masih ada tiga PSU yang belum kita laksanakan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus yaitu di Papua Induk, Papua Provinsi, kemudian Boven Digoel, Papua Selatan, dan juga satunya PSU kedua di Barito Utara ini 100 persen TPS di tiga daerah. 

Semua sedang proses persiapan dan kami sampaikan sudah sangat siap kemudian juga ada dua daerah yaitu Pangkal Pinang dan Bangka yang calon tunggalnya waktu itu kalah dengan kotak kosong yang sehingga harus ada pemungutan atau Pilkada ulang nanti di bulan Agustus, di akhir, tanggal 27 kalau nggak salah. Jadi, masih ada beberapa titik yang belum selesai. Selebihnya kita harus syukuri bahwa dengan beragam catatan dan dinamikanya, Pilkada dan pemilu serentak 2024 ini secara objektif ya mayoritas berjalan sesuai dengan rencana kita lah.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bisa disebutkan Pak momen yang paling berkesan selama masa pemilu serentak 2024?

Kalau berkesan sih semuanya berkesan ya, cuman yang agak menegangkan itu situasi-situasi di saat ketika tahapan berjalan kemudian ada putusan MK dan seterusnya yang itu kita harus membahasnya di hari Sabtu, Minggu, dan seterusnya terkait pencalonan presiden dan wakil presiden saat itu ya putusan 90 dari Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR 'Sindir' MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri

Kemudian juga di saat Pilkada serentak saat putusan 60 dan 70 soal pencalonan kepala daerah. Jadi karena kami melihat salah satu hal penting dalam Pilkada ini kan pencalonan termasuk pilpres ini kan jadi ketika proses pencalonan itu yang menjadi dinamikanya itu meriah.

Pada intinya ya dinamika itu harus kita hadapi dan kami sudah melewatinya tentu dengan semua dukungan para pihak lah ya teman-teman media juga ya kita bersyukurlah kita bisa melampaui situasi yang belum pernah kita jalani sebelumnya, mengelola pemilu dan pilkada serentak dalam satu tahun meskipun beda bulan ya.

Dari banyaknya dinamika itu pak Afif sebenarnya tantangan apa sih pak yang dihadapi oleh KPU RI dalam menghadapi pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini? 

Nah salah satu tantangannya buat kami di penyelenggara itu adalah tahapan yang sangat mepet ini membuat irisan tahapan yang belum selesai untuk pemilu kita juga sudah jalan untuk tahapan Pilkada. Misalnya ini, Januari 2024 itu kan kita belum pemilihan untuk pilpres karena Februari kan, 14 Februari, tapi di Januari itu tahapan pilkada serentaknya sudah merumuskan anggaran karena anggaran itu di daerah teman-teman harus melobi, harus minta persetujuan, meyakinkan para pihak di daerah besaran anggaran. 

Sehingga ketika tahapan berjalan, itu ya kadang ngurus pemilu kadang ngurus Pilkada beriringan ketika sengketa di MK sebagian juga masih (berjalan), sudah menyiapkan pilkadanya dan seterusnya. Ini yang tidak pernah kita bayangkan sehingga istilahnya itu KPU atau penyelenggara lah tentu juga dengan teman-teman penyelenggara yang lain, ini kayak harus lari sprint gitu karena satu pemilu belum selesai, satu pilkada sudah harus berjalan. 

Itu ya memang nggak pernah kita bayangkan tapi pada sisi lain teman-teman saya sampaikan ke jajaran kita, kita menjadi bagian yang dicari oleh sejarah karena pemilu serentak itu baru sekarang. Tidak serentak saja, Indonesia katanya pemilihnya paling complicated, di dunia paling ribet dan semua mengamini itu tapi yang paling penting kita syukuri adalah kita, masyarakat kita, peserta pemilunya dan seterusnya kan sudah sama-sama mengalami proses ini dan kita punya, apa ya, cara lah untuk kemudian meresolusi, untuk menyelesaikan semuanya itu, aturan ada dan segala macam, ya pada faktanya kita selesai juga kok pilkada ini gitu ya.

Bisa dikatakan waktu Januari 2024 itu adalah masa-masa yang sangat capek gak sih pak?

Iya itu, itu yang saya ingin sampaikan ke teman-teman bahwa, pertama tahapan yang beririsan ini meniscayaan kita harus melakukan percepatan-percepatan. Percepatan pengecekan, percepatan termasuk ketika pengadaan logistik dan seterusnya. Ini yang berbeda banget dengan periode sebelumnya untuk Pemilu. 

Dulu kan 263 hari (masa kampanye) kalau tidak salah sementara sekarang cuma 75 hari dengan beban yang sama, cetak logistik, pengiriman tidak boleh salah dan seterusnya. Kalau saya tidak salah periode, sebelumnya itu banyak juga logistik telat dan katakanlah salah cetak sehingga hari H-nya tertunda. Nah pada situasi ini kan nggak ada kecuali yang mungkin ada bencana dan seterusnya. 

Jadi yang kami lakukan sebenarnya bagian dari upaya untuk memitigasi situasi yang nggak pernah ada sebelumnya, kita pernah punya masa kampanye panjang, punya kampanye pendek nah sekarang itu pendek lagi dengan dinamika yang sangat ketat seperti ini ya. Kemarin tuh ya itulah ikhtiar-ikhtiar kebijakan yang kita lakukan dan di saat-saat menjelang pemilu itu luar biasa memang, lari-lari kita.

Sepanjang proses pemilu kemarin nih pak. DKPP itu memberikan sejumlah catatan terkhususnya untuk para petugas-petugas KPU di daerah, ada ketidakprofesional dalam verifikasi persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tanggapan Pak Afiffudin bagaimana? 

Namanya residu pasti ada lah. Nah tentu kalau memang ada kesalahan dari teman-teman, pertama sikap kami secara kelembagaan, ada lembaga yang bisa mengkoreksi itu. Beberapa di MK juga sudah terjadi dan juga di DKPP, tentu yang berbuat yang bertanggung jawab. 

Doktrin kita ke jajaran kita harus berani berbuat, berani bertanggung jawab, pengambil kebijakan itu ya memang harus berani untuk mengambil sikap dengan fakta-fakta yang ada. Fakta itu ada kalanya benar, ada kalanya juga tidak disampaikan ke kita, misalnya keterangan-keterangan mantan terpidana dan seterusnya itu kadang-kadang ada yang tidak menyampaikan ke kami, tapi itulah dinamikanya dan kalau kita lihat frekuensi presentasenya kan tidak banyak. 

Kami meyakini dan kami mengakui juga ada persoalan itu cuman yang penting kan tidak banyak-banyak dan juga prosesnya kan kemudian terkoreksi ya yang penting itu bahwa namanya manusia mana ada yang sempurna, Pilkada yang begitu luar biasa di 545 daerah di hari yang sama, satu-duanya ada persoalan yang penting ada cara untuk menyelesaikannya dan itu kan jalurnya memang dan kalau kita merefleksikan pada pemilu atau pilkada sebelumnya kan hampir tidak ada lagi, hari satu dua saja kantor KPU dikepung pembakaran ini konflik segala macam. 

Salah satu catatannya di Puncak Jaya yang kemudian penetapan kepala daerahnya di sini, tidak di sana, itu alasan keamanan, alasan keamanan yang sudah ada korban dan seterusnya. Tapi paling tidak, kita juga harus memberi ruang sedikitlah mengapresiasi kerja-kerja kita semua, tidak hanya penyelenggara bahwa dulu yang banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu, sekarang enggak terjadi lagi. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait revisi undang-undang pemilu pak Afif, di beberapa kesempatan pak Afif pernah bilang kalo ada baiknya atau usulan pak Afif adalah Pilkada menggunakan dana APBN, atau ada usulan yang lain nggak, terkait revisi undang-undang ini? 

Yang pertama sebagai penyelenggara kita sebenarnya ikut saja ya nanti bagaimana undang-undang itu mengatur karena KPU ini kan menjalankan aturan undang-undang. Ya berkaitan dengan dana itu refleksi dan sebenarnya juga sudah menjadi catatan banyak pihak termasuk dari sisi kami karena misalnya soal pengadaan APK dan seterusnya itu kalau nggak salah ada rekomendasi entah BPK, entah KPK untuk kemudian seperti pengadaan logistik yang pemilu jadi dipusatkan gitu. 

Kenapa? Ya karena pengelolaan dana ABPD yang sifatnya hibah itu kadang di daerah juga pertama satuan atau besarannya beda-beda. Daerah yang katakanlah ya kuat anggarannya, anggarannya besar untuk penyelenggaraan dan seterusnya, ini untuk memudahkan saja sebenarnya dan menurut teman-teman sekretariat secara pengolahan lebih tidak beresiko dengan APBN ini

Yang paling penting sebenarnya kita harus berpikir bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien. Dulu keserentakan itu salah satu raison d'entre nya kan bagaimana pemilu efisien. Tapi ternyata kan belum semuanya kita dapatkan itu tetapi yang namanya dinamika negara yang sedang katakanlah mencari bentuk bagaimana pemilu kita kelola dan seterusnya itu yang penting semua pihak sudah bersepakat dengan aturan main, semua pihak juga sudah sepakat dengan Pilkada serentak, ini sudah kita jalankan. Kurang-kurangnya ya untuk pembelajaran kedepan. Tantangan efisiensi, tantangan beberapa persoalan yang muncul di Mahkamah Konstitusi itu juga menjadi refleksi kita semua.

Terkait wacana dari Kementerian Dalam Negeri kalau pemilihan Kepala Desa tahun 2025 ini melakukan E-voting. Kan KPU RI sekarang kan purna tugasnya 2027, apakah ada wacana juga untuk melakukan atau membuat rancangan terkait e-voting di 2029 ini seperti apa pak? 

Kalau e-voting untuk kepala desa sudah banyak, sejak bertahun-tahun yang lalu, kalau untuk pemilu landasannya adalah aturan. Pertama, kalau kita mau menjalankan itu secara aturan harus dibuat di undang-undang yang katakanlah apakah direvisi undang-undang dan seterusnya. 

Ketika itu sudah kita ambil, maka posisinya adalah bagaimana menurunkan katakanlah ketika harus melakukan apakah e-counting atau e-voting dengan beragam dinamikanya itu turunan teknisnya seperti apa. Jadi kalau aturannya sudah mengatur baru kita bahas. 

KPU ini kan penyelenggara teknis, kita bahas misalnya nih bayangan saya ketika benar sudah ada aturan untuk itu bagaimana koordinasi kita dengan lembaga yang punya otoritas untuk misalnya menjelaskan daerah yang paling bagus atau tidak ada persoalan dengan sinyal, tidak ada blankspot dan seterusnya. Nah kita kolaborasikan dengan banyak pihak itulah. Tapi pada intinya catatan banyak pihak kan pemilu kita ini menyenangkan di hari H ada festivalisasi orang riang gembira, pakai baju-baju adat, ada makanan-makanan lokal, kadang beberapa daerah itu kekayaan kita sebenarnya dan kalau banyak pengamat belum menyampaikan tidak ada persoalan di hari H dalam konteks pemungutannya. 

Yang dituntut untuk kemudian ada perubahan adalah percepatan hasil atau counting, penghitungan itu bagaimana lebih cepat, makanya kami punya juga Sirekap. Untuk Pilkada Alhamdulillah sangat berjalan, persoalan kami tidak upload jumlah totalnya karena aturan kita itu mengatur yang namanya penghitungan atau rekapitulasi itu manual berjenjang dari TPS lanjut kemudian lanjut ke kecamatan, ke kabupaten. Untuk pilkada kabupaten, walikota, sampai provinsi, termasuk di pemilu. Nah itu yang kemudian kalau ada perubahan-perubahan dalam arti kesalahan, koreksinya disitu. 

Kita menghormati aturan yang memang masih mengatur secara formalnya yang manual itu. Nah, ini butuh usaha keras kita untuk mengatur bagaimana di undang-undang pemilu sebenarnya. Intinya KPU harus siap untuk kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian kalau ada aturan-aturan yang akan berubah begitu.

Kita geser topiknya sedikit ni pak. Terkait private jet atau jet pribadi. Bisa dijelaskan sebenarnya apa sih pak yang paling bikin urgent sampai melakukan atau menyewa jet pribadi ini?

Iya kami itu memitigasi bahwa waktu kampanye yang sangat mepet itu meniscayakan upaya ekstra kita untuk memastikan, jangankan untuk percetakan, kadang-kadang ketika surat suara mau dicetak itu kan LO partai harus kemudian meng-approve menyetujui desainnya begini itu begitu molor seminggu molor dua minggu kan molor semuanya. 

Nah untuk memastikan itu semua termasuk juga memastikan jajaran ad hoc kita untuk kesiapan pemilunya waktu itu ada kebijakan kita untuk memfasilitasi layanan katakanlah transportasi yang cepat lah untuk pengecekan-pengecekan itu, ya karena durasi waktu kampanye yang sangat mepet itu. Yang pasti dalam benak kami sebagai penyelenggara ini tantangan kita adalah pemilu harus sukses, pemilu harus berhasil ini tantangan pertama kita di periode pemilu serentak. Jadi itulah kebijakan kami, kemudian kebijakan ini diterjemahkan dalam bentuk penyewaan alat transportasi untuk memudahkan sebenarnya pilihannya kalau ada cara lain ya waktu itu mungkin cara lain akan diambil. 

Kita mungkin belum menemukan cara lain waktu itu, itu dari basis arah kebijakan, nah bahwa kemudian katakanlah ada pihak-pihak menyoal-soal teknis pengadaannya dan seterusnya saya kira ini juga sudah banyak diberitakan dan karena menurut informasi dari teman-teman kesekjenan segala macamnya itu sudah clear dan juga sudah selesai di pemeriksaan BPK, dan kami menganggap ya ini dinamika ya kalau ada bagian yang katakanlah dianggap apa soal dan katakanlah kurang, kurang mencerminkan ya keinginan publik ya secara kelembagaan kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf, tetapi pada sisi yang lain kami ini juga harus bertaruh dengan keberhasilan pemilu dan dampak dari apa yang kita laksanakan itu.

Karena kekhawatiran kita, saya ke Papua misalnya ada hari-hari yang dimana kok kotak surat suara ini ada beberapa logistik yang belum nyampe itu kita kemudian minta percepatan. Mungkin kalau belum meledak masanya seakan-akan itu tidak penting, tetapi bagi kami yang orang teknis ini mikir gitu kan antisipasi-antisipasi, belajar dari pengalaman masa lalu yang namanya kebijakan ada orang setuju ada tidak pasti ada koreksi juga untuk kedepan, saya menghargai semua masukan dan kritikan tapi pada sisi yang lain, salah satu upaya kita untuk mengefektifkan situasi katakanlah percetakan suara pengiriman dan juga memastikan semuanya jajaran untuk siap itu untuk pengadaan logistik ada penghematan sekitar Rp 381 milyar. Ya intinya ada kurang ada lebih dalam proses-proses penyelenggaraan kami juga sudah menyampaikan setiap tahapan juga kami sampaikan hal-hal yang sifatnya bisa dijelaskan lah.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat melakukan wawancara dengan tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berarti sebenarnya dari sisi anggaran pun setelah dan koordinasi sama BPK sebenarnya gak ada masalah ya pak ya ?

Menurut informasi dari kesekjenan begitu 

Sebenernya private jet ini, kan sempet ada laporan dari DKPP dan KPK bahwa private jet ini digunakan untuk ke daerah-daerah yang sebenarnya bisa dijangkau dengan pesawat-pesawat komersial, sebenernya private jet itu dipake ke mana aja pak sebenarnya?

Ke daerah-daerah remote ya, kayak saya ke Papua dalam waktu dua hari enam provinsi untuk yang katakanlah pakai pesawat komersil kan gak mungkin, ya kalau di DKPP kami juga belum mendapat panggilan sidang kami juga belum tahu aduannya kalau di laporan KPK juga kami belum dapat update sama sekali ya kita tunggu saja. Toh yang namanya dalil tinggal dibuktikan saja.

Kita sudahi dulu terkait private jet ini pak. Suara.com ya pak ada temukan tentang dokumen kontrak pengadaan tahun anggaran 2024 tentang sewa apartemen pimpinan KPU ini pak, bagaimana tanggapannya?

Itu kan juga sudah kita jelaskan semua termasuk ke Komisi II juga sudah. Kantor KPU itu dulu enggak begini, kumuh. Renovasi dilakukan di tahun pemilu. Saat kantor direnovasi kami memang berkantor di apartemen, jadi kira-kira begitu penjelasannya. 

Dulu kalau ke sini nggak akan melihat kantor serapi ini, kira-kira begitulah. Kalau kami kemudian tidak bisa berkantor di ruangan karena ada situasi yang katakanlah direnovasi kan kami butuh jalan lain untuk kemudian bagaimana berkantor dan itu semua pihak juga berjalan biasa aja kok. Ya kalau kemudian masalahnya di pengadaan dan seterusnya, silakan di teman-teman sekretariat saja, sama sekali kami enggak mengurusi urusan itu. 

Yang pasti kami pernah berkantor di situ dan mungkin tahapan pemilu yang sangat mepet itu kan juga butuh kebijakan-kebijakan seperti itu yang penting kalau semuanya sesuai aturan kan, ya sudah kan begitu. Kalau tidak ada yang kami soal apa kami, apa masalahnya begitu loh, kalau patut nggak patut ya sudah ada yang aduin ke DKPP ya kita hadapi saja.

Direnovasi berarti, termasuk rumah yang di Pejaten rumah dinas itu pak? 

Iya rumah itu juga baru selesai renovasi saat kami baru-baru ini, belum langsung kita pakai ya mungkin karena ya pemilu ini kan kadang-kadang ya di masa-masa tahapan pemilu itu kan boleh baru kemudian perhatian semua, termasuk kan di situasi tahapan yang sangat mepet istilahnya kami juga jarang bisa pulang kan. Jadi kebijakan-kebijakan itu yang kita ambil dan kita anggap bisa men-support aktivitas kita. 

Berarti salah satu alasannya jarak ya Pak? 

Ya tahapan pemilu yang sangat padat dan renovasi kantor. Kan kantor ini direnovasi ruangan ini kan pertama dipakai ketika pleno hasil pemilu termasuk pilpres kemarin. 

Terkait private jet tadi itu pak ada laporan di DKPP, ada laporan di KPK. Kalau di DKPP mungkin terkait etiknya sedang di telaah oleh DKPP. Kalo terkait ada laporan dugaan pidana pak penyalahgunaan anggaran, tanggapan bapak sebagai ketua KPU RI bagaimana pak? 

Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaannya yang penting kami merasa tidak ada hal yang kita anggap salah dalam sisi, kan tuduhan pertama kan ini mark up, loh malah sebaliknya. Yang namanya informasi itu kadang kala benar kadang kala tidak benar, makanya butuh yang namanya klarifikasi, verifikasi. Dan itu sudah kami sampaikan tertulis dan semuanya sudah di banyak media lah saya tidak akan mengulang-ulang sesuatu yang sudah pernah kita selesaikan dan kita bicarakan, gitu saja.

Tapi dari pihak pelapor juga belum ada istilahnya tabayyun gitu ke sini pak belum ada berarti pak ya?

Dan ya kami juga belum dapat surat apapun dari KPK dan juga dari DKPP juga belum ada pemanggilan sidang. Ya kita hadapi ya gimana, namanya juga kebijakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI