Dijerat 5 Pasal, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun di Kota Cimahi Terancam Pidana Seumur Hidup sampai Hukuman Mati

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:16 WIB
Dijerat 5 Pasal, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun di Kota Cimahi Terancam Pidana Seumur Hidup sampai Hukuman Mati
Pelaku penusukan anak 12 tahun di Cimahi dijerat 5 pasal dan terancam pidana seumur hidup bahkan sampai hukuman mati. (Suara.com/Ferry Bangkit)

Pasal 338 KUHP

“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun”.

Pasal 365 KUHP

Ayat 1 “Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapakan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya.(K.U.H.P. 89, 335)”.

Selanjutnya ayat 3 “Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati. (K.U.H.P. 35, 89, 366).”.

Pasal 80 UU Perlindungan Anak

1. Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)

2. Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)

3. Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat 2 mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun da/atau denda paling banyak rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)

4. Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1,2,3 apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Pelaku penusukan bocah hingga tewas di Cimahi terancam pidana mati

Kontributor : Rizki Muhamad Nasrullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan

Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan

| Senin, 24 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kombes Pol Ibrahim: Orang Tua Tersangka Bisa Terancam Pidana

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kombes Pol Ibrahim: Orang Tua Tersangka Bisa Terancam Pidana

| Senin, 24 Oktober 2022 | 13:34 WIB

Karena Sakit Hati! Fakta Baru Motif Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Berikut Penjelasan Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

Karena Sakit Hati! Fakta Baru Motif Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Berikut Penjelasan Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

| Senin, 24 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

| Senin, 24 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terkini

30 Kode Redeem FF Terbaru 11 April 2026: Klaim Skin Evo Gun hingga AK47 Blue Flame Draco Gratis

30 Kode Redeem FF Terbaru 11 April 2026: Klaim Skin Evo Gun hingga AK47 Blue Flame Draco Gratis

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 08:40 WIB

Fajar/Fikri Diadang Kuda Hitam Korea, 2 Wakil Indonesia Jadi Tumpuan Terakhir di BAC 2026

Fajar/Fikri Diadang Kuda Hitam Korea, 2 Wakil Indonesia Jadi Tumpuan Terakhir di BAC 2026

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 08:39 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur

Lampung | Sabtu, 11 April 2026 | 08:21 WIB

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 08:10 WIB

Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung

Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 08:06 WIB

4 Rekomendasi Pembersih Wajah Berbahan Bambu untuk Skin Barrier Kuat

4 Rekomendasi Pembersih Wajah Berbahan Bambu untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 08:05 WIB

Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 08:02 WIB

Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!

Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 07:35 WIB