Nota Keberatan Ditolak, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Siap Ungkap Pelaku Penembakan Brigadir J yang Seseungguhnya

Suara Bandung

Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:24 WIB
Nota Keberatan Ditolak, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Siap Ungkap Pelaku Penembakan Brigadir J yang Seseungguhnya
Putri Candrawathi ; Kuasa Hukum Putri Candrawathi siap ungkap pelaku penembekan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandung.idSidang lanjutan terkait putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Sidang putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 1 November 2022 mendatang dengan agenda pembacaan bukti perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang lanjutan mendatang, Hakim Ketua meminta untuk menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J seperti sidang Bharada E kemarin.

Disisi lain, Kuasa Hukum Purti Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa akan membawa bukti kuat di persidangan lanjutan 1 November mendatang.

“Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada empat bukti, yang mendukukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut, ada fakta-fakta lain yang juga sebenarnya hilang di dakwaan,” ungkap Febri Diansyah, dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).

Febri Diansyah juga menilai banyak informasi tidak benar dan berita hoaks yang beredar di luar persidangan. Sehingga mengkhawatirkan akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menjelaskan bahwa ada satu komunikasi yang muncul direkontruksi, yang hilang didakwaan termasuk klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di kediaman pribadinya di Duren 3. 

baca juga

Lalu, Febri Diansyah pun menyebut siap mengungkap pelaku penembakan Brigadir J yang sesungguhnya melalui persidangan 1 November minggu depan. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Eksepsi ditolak, Kuasa Hukum PC siapkan bukti kuat di sidang lanjutan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperlakukan Tak Biasa oleh Ajudan Ferdy Sambo, Cerita Adik Brigadir J di Malam Mengerikan, Anggota Tubuh Digerayangi Cari Benda Ini

Diperlakukan Tak Biasa oleh Ajudan Ferdy Sambo, Cerita Adik Brigadir J di Malam Mengerikan, Anggota Tubuh Digerayangi Cari Benda Ini

Bandung | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:07 WIB

Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J

Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J

Bandung | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bandung | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?

Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?

Bandung | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×