Bukan itu saja, pelaku juga memperjualbelikan hasil videonya di media sosial.
Dan polisi berhasil mengamankan ratusan foto dan ribuan video yang kebanyakan adalah bagian intim wanita asal Bandung.
Laporan gadis 18 tahun
Kejahatan AM baru terungkap setelah gadis 18 tahun mengetahui ada video dirinya di media sosial.
Gadis tersebut melapor lantaran bagian intimnya ada yang menyebarkan melalui media sosial.
"Jumlah foto (bagian celana dalam korban) yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307," kata dia.
"Kemudian video (bagian celana dalam) yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (6/1/2023).
Korban perempuan berusia 18 tahun tanpa sengaja melihat video dirinya tersebar di media sosial.
Dijelaskan Kusworo, korban merasa video direkam pelaku ketika dirinya ada di sebuah toko di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan (korban wanita 18 tahun) pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip," katanta.
"(Seingat korban) hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah roknya," ucapnya menjelaskan.
"Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya (korban intip video celana dalam) yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.
Dijelaskan Kusworo, pelaku melakukan aksi bejatnya saat berdesakan dengan orang lain.
Saat ada kesempatan, pelaku yang sudah mengincar korban mengenakan rok langsung mendekati.
Pelaku langsung saja merekam video di bawah rok para korban dengan cepat. Korban dikatakannya, sama sekali tidak menyadari telah dilecehkan pelaku.