SuaraBandung.id - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali digeruduk Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (ALMA Jabar) pada Selasa (24/1/2023).
Aksi unjuk rasa itu, merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Mahasiswa ALMA Jabar.
Koordinator Aksi Muhamad Ari mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut masih menyoroti soal kinerja PN Bale Bandung dalam menangani beberapa kasus.
Menurutnya, PN Bale Bandung kerap menutupi beberapa kasus yang menyorot perhatian publik, salah satunya kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
"Ini kesekian kalinya, kami menggelar aksi. Tuntutannya tetap sama, kami meminta pihak PN Bale Bandung untuk terbuka dalam menangani kasus yang menyorot perhatian publik," katanya ditemui di PN Bale Bandung.
Pihaknya menilai, selama sidang yang melibatkan tokoh publik, PN Bale Bandung cenderung memberikan eksklusifitas bagi para terdakwa.
Dalam kasus yang melibatkan mantan anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara saja, kata dia, banyak saksi yang tidak bisa dihadirkan oleh PN Bale Bandung.
"ke depannya meminta agar setiap apa yang dibuat hari ini, apa yang hari ini menjadi kewajiban seorang terdakwa dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Tanpa meninggalkan kewajiban dia, di mana kami melihat sebelumnya, beberapa panggilan beliau banyak mangkir," terangnya.
Seharusnya, lanjut dia, meski terdakwa merupakan seorang pejabat publik, akan tetapi perlakuan di mata hukum harus tetap sama.
Baca Juga: 5 Pasutri Artis yang Masih Ngontrak Rumah, Ada yang Terpaksa Karena Syuting Striping
"Meski dia mantan ketua DPRD, seharusnya dapat disikapi sebagaimana umumnya masyarakat biasa karena dia pun adalah masyarakat indonesia," tuturnya.
Mengingat besok, Rabu (25/1/2023) PN Bale Bandung menjadwalkan sidang tuntutan untuk terdakwa Irfan Suryanagara, pihaknya meminta keadilan bisa ditegakkan di PN Bale Bandung.
Ia berharap hakim atau PN Bale Bandung bisa mengabulkan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami berharap hakim dapat bersikap seadil-adilnya, karena pengadilan ini tempatnya orang atau rakyat berharap keadilan, sekarang kalau seandainya sikap PN Bale Bandung tak adil, artinya bagaimana mendapatkan keadilan di negara ini," terangnya.
Masa aksi tidak hanya melakukan orasi secara bergiliran. Namun, juga melakukan aksi teaterikal dengan menutup mata sebagian mahasiswa.
Kemudian, mahasiswa yang sudah di tutup matanya itu berdiri di depan masa aksi sambil membawa tulisan-tulisan yang bernada protes.