Para mahasiswa tersebut secara bergiliran melakukan orasinya dan meminta pihak PN Bale Bandung datang mendengarkan secara langsung tuntutan mereka.
"Aksi menutup mata ini, menunjukan sikap PN Bale Bandung yang kami lihat, seakan menutup mata, atas kasus yang ada yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa barat hari ini, yakni Irfan Suryanagara," kata Ari.
Pihak PN Bale Bandung Beri Tanggapan
Menanggapi aksi itu, juru Bicara PN Bale Bandung Sihabudin, mengaku sejak pertama kali mahasiswa menggelar aksi, pihaknya telah mencatat beberapa hal.
Catatan tersebut, kata dia, telah menjadi perhatian bagi pihak PN Bale Bandung.
"Bahwa apa yang disampaikannya itu bagian dari perhatian kami," jelasnya.
Ia menjamin, PN Bale Bandung atau Majelis Hakim akan bersikap profesional menangani kasus-kasus besar seperti kasus Irfan Suryanagara.
"akan mengadili dengan seadil-adilnya. Memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil, juga berdasarkan," tuturnya.
Bahkan, untuk membuktikan komitmennya pihak PN Bale Bandung mempersilahkan rekan-rekan mahasiswa untuk turut serta mengawal persidangan.
Apabila terjadi penyimpangan, sambung dia, pihaknya mempersilahkan para mahasiswa untuk melaporkan penyimpangan tersebut.
"Kami persilahkan untuk turut serta mengontrol mengawasi jalannya persidangan. Sekiranya ada penyimpangan silahkan laporkan, ke pengadilan negeri. Dan pengaduan akan ditindak lanjuti. Jangan khawatir akan diberi informasi perkembangan dari laporannya," tuturnya.
Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh Majelis Hakim bisa dipertanggungjawabkan oleh PN Bale Bandung.
"bahwa majlis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya, tentunya dengan proporsi sebagai hakim.Setiap putusan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dikawal Kepolisian
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 100 personel diturunkan antara petugas kepolisian dan TNI.
Ia mengatakan, jumlah pasukan pengamanan aksi massa tersebut telah disesuaikan dengan surat pengajuan izin dari ALMA Jawa Barat.
"Pengamanan kami lakukan sesuai laporan dari PN Bale Bandung, dan informasi dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Kusworo.
Ia mengaku akan menjamin, bahkan melindungi aksi massa oleh siapapun, lantaran menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang.
Namun, kata dia, aksi masa yang dilakukan ALAM Jawa Barat itu harus tetap kondusif, tidak berbau anarkisme.
"Kami sebagai aparat menjamin adanya kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang aman tertib kondusif, tidak ada yang melakukan anarkis tak ada yang merugikan masyarakat sekitar, dan mengganggu jalannya persidangan," jelas Kusworo.
Pihaknya mengatakan tuntutan mahasiswa tersebut, cukup sederhana. Mereka, lanjut dia, hanya menginginkan perkara sidang yang melibatkan Irfan Suryanagara bisa berlangsung dengan adil.
"Tuntutannya adalah agar pengadilan melaksanakan persidangan dengan seadil-adilnya, dan memberikan vonis seberat-beratnya," terangnya.
"Dari Pihak PN Bale Bandung juga ada perwakilan yang menyikapi atau menindak lanjuti. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan sudah diterima oleh mahasiswa dan membubarkan dari dengan kondusif tertib," tambahnya.