SuaraBandung.id - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati.
Vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dilayangkan, setelah terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, sang istri yaitu Putri Candrawati ikut terlibat, dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Warganet kini dihebohkan dengan adanya berita Ferdy Sambo akan dieksekusi, dan 13 regu tembak disiapkan.
Rumor berawal dari unggahan di akun TikTok @Tarmizi303, (20/2/2023), berjudul "Jelang Persiapan Eksekusi Mati Ferdy Sambo, 13 Regu Tembak Telah Dipersiapkan Polisi".
Dalam video yang dibuat oleh konten kreator tersebut, terlihat sebuah gambar anggota kepolisian mengawal mantan pentinggi Polri tersebut.
Selain itu, di dalam gambar video, tertulis, jika personil kepolisian bersiap untuk mengeksekusi suami Putri.
Setelah melalui penelusuran dan cek verifikasi oleh tim SuaraBandung.id, pembuat konten tidak menyebutkan bukti persiapan 13 regu tembak.
Lalu, narasi di dalam video hanya menjelaskan pasal yang menjerat Ferdy Sambo hingga dijatuhi vonis hukuman mati.
Pembuat konten juga tidak mencantumkan sumber berita yang ia dapatkan.
Hingga artikel ini terbit, belum ada kepastian kapan Ferdy Sambo dieksekusi.
Kemudian Ferdy Sambo juga akan menjalani beberapa proses dan ketentuan yang berlaku sesuai prosedur.
KESIMPULAN:
Berita yang dibuat oleh akun TikTok @tarmizi303 berjudul "Jelang Persiapan Eksekusi Mati Ferdy Sambo, 13 Regu Tembak Telah Dipersiapkan Polisi" adalah HOAX.