SuaraBandung.id — Diketahui bahwa istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo dihukum vonis 20 tahun penjara.
Saat ini Putri Chandrawati sedang mendekam di penjara. Namun beredar rumor bahwa Putri Candrawati meninggal karena diracun rekan sendiri di penjara.
Menurut rumor tersebut sebelum meninggal ia meninggalkan wasiat.
Rumor tersebut diungkapkan oleh channel YouTube RUMAH INFORMASI pada 15 Maret 2023 dengan tajuk,' Innalillahi, Putri Candrawati meninggal diracun rekan sendiri di penjara, inilah wasiatnya.'
Sampai berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton 1.500 kali.
Lalu benarkah yang diungkapkan channel tersebut?
Setelah melihat konten tersebut, tim bandung.suara.com menelusuri kebenaran atas berita yang disampaikan.
Pertama, Putri Chandrawati tidak meninggal karena diracun, dan sejauh ini ia tidak berwasiat apapun.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Dieksekusi Mati di Pulau Nusakambangan, Benarkah?
Kedua, video yang diunggah oleh channel CENTRAL BERITA INDONESIA ini antara judul, keterangan thumbnail dan isi tidak sesuai fakta.
Dalam thumbnail diperlihatkan potret pigura Putri yang ditaruh di peti. Terlihat Jokowi sedang mengangkat tangan untuk berdoa di hadapan peti tersebut.
"Detik-detik Putri Candrawati tewas dalam penjara. Breaking news, ini Putri Candrawati tewas diracun rekan satu sel di penjara, inilah wasiat terakhir istri Ferdy Sambo sebelum meninggal," tulis keterangan dalam thumbnail.
Ketiga, narator dalam video yang berdurasi 3 menit 30 detik pada kalimat pembuka mengucapkan turut berbelasungkawa.
Kemudian narator membangun narasi tentang hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai akhir narator tidak mengatakan sama sekali isi informasi yang persis ditulis dengan judul dan thumbnail.