SUARA BANDUNG - Bambang Widjojanto adalah X-Wakil Ketua KPK. Akibat adanya kebocoran dokumen sprindik di masa jabatan Firli Bahuri.
Bambang Widjojanto X-Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa “Ketua KPK (Firli Bahuri) sangat teliti, Misalnya, Menkopolhukam ini informasi yang berkembang itu dapat informasi itu, jadi ini sebenarnya dia bekerja dengan ketelitiannya untuk kepentingan dirinya yang lain, dan yang kita khawatirkan dalam kasus yang seperti ini kan ada tiga. Satu ada isu transaksi ini, kedua untuk dirinya atau dia sedang melakukan bergeming itu terjadi, yang ketiga dipakai sebagai instrumen untuk bergeming tapi kalau mencatat segala macam untuk pribadi bukan teliti, kelincahannya bahasa lainnya agak licik” Bambang Widjojanto (11/4/2023).
Yudhi Purnomo Harahap sebagai X-Penyidik KPK pun memberi komentar, yaitu “KPK memang lembaga independen tapi lembaga independen artinya pemimpinnya tidak boleh sewenang-wenang termasuk kepada pegawai-pegawai tidak boleh diganggu di usik karena permasalahan pertama personal ya artinya kan dalam politik ada like and dislike ya kan. Nah yang kedua material pekerjaannya Bang, nah di materi pekerjaan ini harus dijaga supaya dia tetap independen jadi jangan hanya KPK-nya pegawai juga independent, artinya ketika dia melakukan tugas ya enggak boleh diganggu, enggak boleh intervensi” Yudhi Purnomo Harahap (11/4/2023).
“Bocornya dokumen sprindik juga merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh seorang Firly Bahuri sebagai Ketua KPK” ujar Aulia Poestiera (11/4/2023).
Novel Baswedanpun menambahkan bahwa KPK itu lembaga yang mestinya menjadi percontohan role model. Novel Baswedan juga mengatakan bahwa KPK itu lembaga yang independen yang bertugas untuk memberantas korupsi. Makanya dalam konteks perbaikan birokrasi terkait dengan value kultur dan lain-lain itu dibuat sebaik mungkin.
Akibat bocornya dokumen sprindik tersebut Yudhi Purnomo Harahap menilai bahwa Firli CS ini hanya ingin supaya kepentingan-kepentingan mereka, apapun yang mereka lakukan itu tidak ada yang menghambat.
Novel Baswedanpun menambahkan bahwa “Perbuatannya bukan etik, ini adalah kejahatan, bisa masuk pasal 21 penyidikan itu bisa pasal 85 undang-undang arsip itu. Bisa membocorkan dan oleh karena itu saya berpandangan ini sangat pantas dilaporkan. Karena kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan kewenangan negara itu pengkhianatan” Novel Baswedan (11/4/2023).
“Biarkan kita sudah membahas ini dan kita berharap semoga ini menjadi momentum di KPK untuk dibenahi dan sekaligus pimpinan-pimpinan KPK yang mungkin ada yang bersekongkol itu harus diusut. Harapan kita semua Indonesia agar pembuatan korupsi ini menjadi lebih baik” Novel Baswedan (11/4/2023).
Novel Baswedanpun berpesan kepada seluruh pejabat KPK agar “Jangan suka berbohong kalau berbohong itu nanti apa masyarakat akan bingung ini berasa korupsi atau nemenin korupsi gitu. Jadi itu penting juga” tambah Novel Baswedan (11/4/2023).(*)
Baca Juga: Gak Mudik? Jangan Sedih, Ini 5 Kegiatan Rayakan Lebaran di Rumah Aja Bareng Keluarga