Tolak UU Cipta Kerja di Parlemen, Ketua Partai Buruh: Demokrat dan PKS Hanya Lip Service Saja

Suara Bandung Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 21:15 WIB
Tolak UU Cipta Kerja di Parlemen, Ketua Partai Buruh: Demokrat dan PKS Hanya Lip Service Saja
Said Iqbal sebut Demokrat dan PKS menolak UU Cipta Kerja hanya lip service saja. (YouTube/Refly Harun)

SUARA BANDUNG - Setelah disahkan pada 5 Oktober 2020, rupanya UU Cipta Kerja (omnibus law) masih menuai beragam kritik dan belum dapat diterima oleh masyarakat khususnya kaum buruh. 

Adanya UU Cipta Kerja bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia dengan memberikan kemudahan dalam berusaha, investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

UU Cipta Kerja mengatur berbagai aspek yang terkait dengan dunia kerja, termasuk pengaturan tentang hubungan kerja, pelatihan kerja, upah, jaminan sosial, dan perlindungan tenaga kerja.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mengatur berbagai hal yang terkait dengan investasi, seperti izin usaha, pengelolaan sumber daya alam, dan perpajakan. Oleh karena itu hampir semua fraksi mendukung gagasan dari UU Cipta Kerja tersebut. 

Namun faktanya, UU Cipta Kerja mengalami banyak kontroversi dan protes dari berbagai kalangan di Indonesia. Beberapa pihak menyatakan bahwa UU Cipta Kerja akan menguntungkan investor dan perusahaan besar, namun merugikan buruh dan pekerja kecil. 

Dalam podcast Refli Harun (30/4/2023), Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan walaupun partainya akan memberikan dukungannya terhadap salah satu capres, namun partainya tidak akan berkoalisi dengan partai pendukung omnibus law

"Sudah keputusan rakernas, Partai Buruh bukan berkoalisi dengan partai politiknya. Partai Buruh haram, saya katakan haram, berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan omnibus law," tegas Said Iqbal. 

Tidak hanya 7 partai di parlemen yang mendukung disahkan UU Cipta Kerja (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN), Said Iqbal pun akan mempertanyakan 2 partai (Demokrat dan PKS) yang menolak omnibus law

"Dua partai akan kami pertanyakan. Karena pada 2020, dua partai yang menolak omnibus law (Demokrat dan PKS) kami meminta untuk jadi saksi fakta, (mereka) ga mau. Artinya kan anda cuma lip service untuk media saja. Tidak mau meninjau lebih jauh," ungkap Ketua Partai Buruh itu. 

Baca Juga: Detik-detik Kematian AKBP Buddy Versi Masinis: Sempat Lihat Korban Berdiri di Pinggir Rel

Padahal Said berharap, Demokrat dan PKS dapat memberikan kesaksian dan penjelasan tentang apa yang terjadi dalam proses pembuatan UU Cipta Kerja. 

Bahwa proses dalam pembuatan UU Cipta Kerja tersebut terdapat kecurangan berupa ada intimidasi, tidak ada public hearing, ada pelanggaran terhadap undang-undang P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) dan sebagainya. (*) 


Sumber: YouTube Refli Harun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI