Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J

bandungbarat

Jum'at, 02 September 2022 | 15:57 WIB
Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, masih berbuntut panjang. Sederat nama muncul di internal Polri yang dianggap berperan dalam menghalang-halangi penuntasan kasus tersebut. 

Untuk oknum polisi yang dianggap menjadi bagian dari kejahatan kasus tersebut, tak tanggung-tanggung Divisi Propam Polri turut memproses para oknum polisi ini. 

Divisi Propam Polri memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto

Sudah sepantasnya sanksi tersebut diberikan, sebagai konsekwensi perbuatan yang mereka lakukan, obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keputusan PTDH itu diberikan berdasar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Sidang yang dipimpin jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) itu berlangsung selama 15 jam sejak Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari tadi.

"Keputusannya pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Seperti mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga dijatuhkan sanksi PTDH, Chuk Putranto menyatakan banding  Dedi menyebut keputusan itu merupakan haknya selaku tergugat.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," katanya.

Dalam perkara obstruction of justice ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka itu adalah, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

News | Jum'at, 02 September 2022 | 15:09 WIB

Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo

News | Jum'at, 02 September 2022 | 13:44 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

Tangsel | Jum'at, 02 September 2022 | 13:01 WIB

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

Tangsel | Jum'at, 02 September 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa

Jawa Tengah | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:37 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

Spesifikasi Tecno Pova 8 5G: HP Midrange dengan Kamera Sony dan Baterai 8.000 mAh

Spesifikasi Tecno Pova 8 5G: HP Midrange dengan Kamera Sony dan Baterai 8.000 mAh

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Black Clover Hadirkan Season 2 pada Oktober 2026, Sutradara Baru Diumumkan

Black Clover Hadirkan Season 2 pada Oktober 2026, Sutradara Baru Diumumkan

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Sekadar Menang: Pelajaran Berharga dari Suporter Jepang di Piala Dunia 2026

Bukan Sekadar Menang: Pelajaran Berharga dari Suporter Jepang di Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:05 WIB

Cara Mencuci Baju Putih yang Sudah Kuning? Bisa Kembali Cerah dengan 7 Langkah Ini

Cara Mencuci Baju Putih yang Sudah Kuning? Bisa Kembali Cerah dengan 7 Langkah Ini

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:02 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara

Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara

Bali | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:00 WIB