Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 15:57 WIB
Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, masih berbuntut panjang. Sederat nama muncul di internal Polri yang dianggap berperan dalam menghalang-halangi penuntasan kasus tersebut. 

Untuk oknum polisi yang dianggap menjadi bagian dari kejahatan kasus tersebut, tak tanggung-tanggung Divisi Propam Polri turut memproses para oknum polisi ini. 

Divisi Propam Polri memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto

Sudah sepantasnya sanksi tersebut diberikan, sebagai konsekwensi perbuatan yang mereka lakukan, obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keputusan PTDH itu diberikan berdasar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Sidang yang dipimpin jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) itu berlangsung selama 15 jam sejak Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari tadi.

"Keputusannya pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Seperti mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga dijatuhkan sanksi PTDH, Chuk Putranto menyatakan banding  Dedi menyebut keputusan itu merupakan haknya selaku tergugat.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," katanya.

Dalam perkara obstruction of justice ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka itu adalah, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

News | Jum'at, 02 September 2022 | 15:09 WIB

Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo

News | Jum'at, 02 September 2022 | 13:44 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

| Jum'at, 02 September 2022 | 13:01 WIB

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

| Jum'at, 02 September 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Realme Bakal Bergabung dengan OnePlus karena Efisiensi, Oppo Pengendali Utama?

Realme Bakal Bergabung dengan OnePlus karena Efisiensi, Oppo Pengendali Utama?

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:15 WIB

Senjata Ikonis Hilang di Assassins Creed Black Flag Resynced, Begini Penjelasannya

Senjata Ikonis Hilang di Assassins Creed Black Flag Resynced, Begini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:12 WIB

5 Rekomendasi Pensil Alis Anti Luntur dan Tahan Keringat, Bikin Wajah On Point Seharian

5 Rekomendasi Pensil Alis Anti Luntur dan Tahan Keringat, Bikin Wajah On Point Seharian

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:10 WIB

Hardiknas Dirayakan, Tapi Mengapa Pendidikan Masih Menyisakan Kekhawatiran?

Hardiknas Dirayakan, Tapi Mengapa Pendidikan Masih Menyisakan Kekhawatiran?

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:00 WIB

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Mantan Menantu Disebut Terlibat

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Mantan Menantu Disebut Terlibat

Riau | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:53 WIB

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:52 WIB

Jadi Acara Privat, Intip Jadwal Hammersonic 2026 Hari Ini: Ada Jinjer hingga Parkway Drive!

Jadi Acara Privat, Intip Jadwal Hammersonic 2026 Hari Ini: Ada Jinjer hingga Parkway Drive!

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:51 WIB

Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso

Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:43 WIB