Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!

bandungbarat

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB
Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!
Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui! (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J melalui proses persidangan yang sangat panjang.

Di mana kasus ini, diduga adanya pelecehan terhadap istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawati hingga memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang lebih dikenal dengan Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini karena mengikuti perintah dari atasannya, Ferdy Sambo. 


Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa menjalani proses persidangan hingga majelis hukum menjatuhi hukuman.

Akhirnya, majelis hukum menjatuhi vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada E karena perbuatannya yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meskipun majelis hakim telah menetapkan keputusan vonis untuk Bharada E, terdapat berbagai pertimbangan dari sebagian vonisnya.

Misalnya, pertimbangan seperti sesuatu yang meringankan dan juga sesuatu yang memberatkan putusan majelis hakim.

Dalam hal ini, vonis yang dapat diringankan untuk Richard Eliezer atau Bharada E  yaitu perbuatan dari terdakwa yang dinilai dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus persidangan ini, memiliki sikap sopan, serta tidak pernah dihukum.

“Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, perbuatan dari Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa dari kasus  yang sudah membuat nyawa dari Brigadir J hilang, sudah diberikan ampunan maaf dari pihak keluarga korban Brigadir J.

“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” pungkasnya. (*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:14 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:49 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026

Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:41 WIB

Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi

Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:40 WIB

Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain

Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:35 WIB

Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara

Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara

Bali | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:34 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:34 WIB

Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur

Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:32 WIB

Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40

Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40

Sulsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:26 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB