SuaraBandungBarat.id - Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kasang Pangarep memberikan pernyataan bahwa dirinya siap jadi Wali Kota Depok.
Adik Gibran Rakabuming tersebut menyampaikan pernyataannya secara langsung melalui Youtube Kaesang Pangarep by GK Hebat.
"Saya Kaesang Pangarep, saya sudah mendapatkan izin dan restu dari keluarga saya, insyaallah dengan ini saya siap untuk hadir menjadi Depok pertama," pernyataan yang diucapkan Kaesang Pangarep.
Di balik kesiapannya menjadi Wali Kota Depok, Kaesang Pangarep ini tentu memiliki tugas-tugas, pekerjaan rumah atau PR yang harus bisa dilakoninya.
Adapun beberapa tugas atau pekerjaan rumah yang harus dilakoni Kaesang Pangarep jika terpilih menjadi Wali Kota Depok yaitu sebagai berikut:
1. Pengangguran
Menurut data yang tercatat di BPS, Depok memiliki pengangguran sebesar 7,82% pada 2022. Adapun jumlah penduduknya mencapai 2,12 juta jiwa.
Data menyebutkan juga bahwa warga Depok yang bekerja pada sektor formal sebanyak 6.492 orang, ASN laki-laki sebanyak 2.379 orang dan ASN perempuan sebanyak 4.113. orang.
Terdapat juga cabang industri di Kota Depok yang mencakup sektor makanan dan minuman, kerajinan, pakaian jadi, kimia, Alat transportasi, aneka, logam, hasil hutan, elektronika, alat kesehatan, mesin dan telematika sebanyak 2.318.
Baca Juga: Dekati Federasi Sepak Bola Jerman, Kerja Sama Apa Sih yang Dibangun PSSI?
2. Kemiskinan
Dalam rentang waktu tahun 2015 sampai 2022, data BPS mencatat jika terdapat sekitar 49 ribu orang hingga 64 ribu yang termasuk ke dalam penduduk miskin.
Data yang lebih rincinya yaitu sebanyak 64.360 orang atau 2,52%. Di tahun 2021 jumlah penduduk miskin sebanyak 63.857, namun secara persentase lebih tinggi dibanding 2022, yaitu 2,58%. Pada 2015 jumlah penduduk miskin masih 49.970 orang.
Setiap tahun, Garis kemiskinan (rupiah/kapita/bulan) Kota Depok juga mengalami kenaikan, tahun 2022 sebesar Rp 744.711, tahun 201 sebesar Rp 705.084, dan 2015 sebesar Rp 496.747.
3. Infrastruktur
Kota Depok juga tercatat masih memiliki jalan dengan kondisi rusak baik itu ringan, sedang, hingga berat. Keseluruhan jalan yang menjadi wewenang Kota Depok sepanjang 1.957 Kilometer.
Jalan di Kota Depok dengan kondisi rusak tercatat sepanjang 115 kilometer. Sementara jalan yang rusak berat sepanjang 97,98 kilometer. 357,81 kilometer jalan dalam kondisi sedang, dan 1.386,20 jalan kota Depok berstatus baik. Kondisi jalan Kota Depok pada 2022 sebenarnya lebih baik dibanding tahun 2021.
Selain itu pada 2021 jalan dengan kondisi rusak 134,57 km, jalan kondisi rusak berat 113,73 km, jalan kondisi sedang 415,30 km, dan jalan kondisi baik 1.294,33 km.(*)