Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jamin Pekerja dan Keluarga Sejahtera

admin | Suara.com

Sabtu, 15 Februari 2014 | 10:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jamin Pekerja dan Keluarga Sejahtera
Menakertrans Muhaimin Iskandar. (foto: dok)

Suara.com - Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kehadiran  Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Manfaat   yang diterima pekerja dengan mengikuti program-program BPJS ketenagakerjaan harus lebih baik dari sebelumnya.

“Adanya transformasi  BPJS Ketenagakerjaan ini saya harapkan dapat membantu para pekerja dan keluarganya untuk  meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat menerima audiensi dengan Direktur Utama Elvyn G. Masassya di Kantor Kemnakertrans saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, hari ini.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekjen Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnakertrans, R, Irianto Simbolon dan Kapus Humas Kemnakertrans Suhartono. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Direktur Umum dan SDM Amri Yusuf,  Dir Renstra dan TI Agus Supriyadi. Direktur Kepesertaan Junaedi dan Dirrektur Keuangan Herdy Trisanto.

Muhaimin mengatakan Kemnakertrans akan terus membantu pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam tahapan penyempurnaan, baik aspek pelayanan bagi pekerja, aspek kelembagaan, aspek pengawasan  maupun aspek regulasi yang terus dilengkapi hingga saat ini .

“Secara prinsip kami terus membantu upayak  percepatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam berjalan secara optimal.  Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera beroperasi dengan baik  paling lambat 1 Juli 2015 untuk menjalankan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” kata Muhaimin.

Muhaimin mendukung kemudahan dalam akses menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan harus terus sosialisasikan dan diimplementasikan bagi pekerja Jika dulu perekrutan peserta Jamsostek dilakukan melalui cabang Jamsostek yang ada di tiap provinsi, saat ini perekrutan dapat dilakukan secara langsung dan lebih mudah melalui online sehingga tingkat kepesertaannya dapat meningkat pesat.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan yang dulu namanya Jamsostek masih sama dalam konteks program, manfaat, dan akses iuran. Namun perekrutannya lebih mudah karena bisa daftar langsung melalui online dengan aksesnya lebih mudah,” kata Muhaimin.

Sedangkan dalam hal unit pengawas tenaga kerja yang berada dalam BPJS Ketenagakerjaan, Muhaimin meminta agar BPJS dapat segera berkoordinasi Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan ( PPK) Kemnakertrans  dan  Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos.

“Memang perlu dibuat kebijakan khusus untuk mengatur maslah pengawasan ketenagakerjaan ini agar keduanya dapat berjalan secara efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya. Tinggal dikoordinasikan dengan pengawas ketenagakerjaan yang selama ini berada di Kemnakertrans, “kata Muhaimin.

Unit pengawas tenaga kerja yang berada di BPJS dan pengawas Ketenagakerjaan Kemnakertrans tentunya dapat bekerja sama untuk mengawasi dan menindak perusahaan nakal yang melakukan pelanggaran dan tidak menyertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Lebih lanjut Muhaimin mengungkapkan  3 prinsip dasar yang menjadi patokan dan tak boleh dilanggar dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama manfaat jaminan sosial yang diterima peserta tidak boleh berkurang dari sebelumnya. Kedua pelayanan jaminan sosial yang saat ini tengah berjalan tidak boleh berjalan atau berhenti. Ketiga tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan terkait dengan adanya transformasi kelembagaan badan penyelenggara.

“Pelayanan dan manfaat lebih baik, menjadi mutlak setelah transformasi BPJS Ketenagkerjaan beroperasi,” kata Muhaimin.

Sementara itu, Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat memberi manfaat lebih baik kepada peserta jaminan sosial, disamping dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Apalagi, jaminan sosial yang akan dijalankan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia pun menuturkan Jamsostek yang akan menjadi motor BPJS Ketenagakerjaan nantinya hanya akan mengelola jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Ditargetkan tahun 2015 mendatang,  BPJS Ketenagakerjaan akan menggulirkan program pensiunan pekerja non TNI, Polri dan PNS.

"Setelah adanya BPJS kesehatan kami hanya mengelola Jaminan hari tua, kematian dan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan pengelolaan jaminan kesehatan dialihkan ke BPJS Kesehatan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak

Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR

BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 11:16 WIB

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:59 WIB

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:52 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB