BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jamin Pekerja dan Keluarga Sejahtera

admin

Sabtu, 15 Februari 2014 | 10:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jamin Pekerja dan Keluarga Sejahtera
Menakertrans Muhaimin Iskandar. (foto: dok)

Suara.com - Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kehadiran  Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Manfaat   yang diterima pekerja dengan mengikuti program-program BPJS ketenagakerjaan harus lebih baik dari sebelumnya.

“Adanya transformasi  BPJS Ketenagakerjaan ini saya harapkan dapat membantu para pekerja dan keluarganya untuk  meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat menerima audiensi dengan Direktur Utama Elvyn G. Masassya di Kantor Kemnakertrans saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, hari ini.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekjen Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnakertrans, R, Irianto Simbolon dan Kapus Humas Kemnakertrans Suhartono. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Direktur Umum dan SDM Amri Yusuf,  Dir Renstra dan TI Agus Supriyadi. Direktur Kepesertaan Junaedi dan Dirrektur Keuangan Herdy Trisanto.

Muhaimin mengatakan Kemnakertrans akan terus membantu pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam tahapan penyempurnaan, baik aspek pelayanan bagi pekerja, aspek kelembagaan, aspek pengawasan  maupun aspek regulasi yang terus dilengkapi hingga saat ini .

“Secara prinsip kami terus membantu upayak  percepatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam berjalan secara optimal.  Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera beroperasi dengan baik  paling lambat 1 Juli 2015 untuk menjalankan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” kata Muhaimin.

Muhaimin mendukung kemudahan dalam akses menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan harus terus sosialisasikan dan diimplementasikan bagi pekerja Jika dulu perekrutan peserta Jamsostek dilakukan melalui cabang Jamsostek yang ada di tiap provinsi, saat ini perekrutan dapat dilakukan secara langsung dan lebih mudah melalui online sehingga tingkat kepesertaannya dapat meningkat pesat.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan yang dulu namanya Jamsostek masih sama dalam konteks program, manfaat, dan akses iuran. Namun perekrutannya lebih mudah karena bisa daftar langsung melalui online dengan aksesnya lebih mudah,” kata Muhaimin.

Sedangkan dalam hal unit pengawas tenaga kerja yang berada dalam BPJS Ketenagakerjaan, Muhaimin meminta agar BPJS dapat segera berkoordinasi Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan ( PPK) Kemnakertrans  dan  Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos.

“Memang perlu dibuat kebijakan khusus untuk mengatur maslah pengawasan ketenagakerjaan ini agar keduanya dapat berjalan secara efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya. Tinggal dikoordinasikan dengan pengawas ketenagakerjaan yang selama ini berada di Kemnakertrans, “kata Muhaimin.

Unit pengawas tenaga kerja yang berada di BPJS dan pengawas Ketenagakerjaan Kemnakertrans tentunya dapat bekerja sama untuk mengawasi dan menindak perusahaan nakal yang melakukan pelanggaran dan tidak menyertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Lebih lanjut Muhaimin mengungkapkan  3 prinsip dasar yang menjadi patokan dan tak boleh dilanggar dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama manfaat jaminan sosial yang diterima peserta tidak boleh berkurang dari sebelumnya. Kedua pelayanan jaminan sosial yang saat ini tengah berjalan tidak boleh berjalan atau berhenti. Ketiga tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan terkait dengan adanya transformasi kelembagaan badan penyelenggara.

“Pelayanan dan manfaat lebih baik, menjadi mutlak setelah transformasi BPJS Ketenagkerjaan beroperasi,” kata Muhaimin.

Sementara itu, Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat memberi manfaat lebih baik kepada peserta jaminan sosial, disamping dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Apalagi, jaminan sosial yang akan dijalankan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia pun menuturkan Jamsostek yang akan menjadi motor BPJS Ketenagakerjaan nantinya hanya akan mengelola jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Ditargetkan tahun 2015 mendatang,  BPJS Ketenagakerjaan akan menggulirkan program pensiunan pekerja non TNI, Polri dan PNS.

"Setelah adanya BPJS kesehatan kami hanya mengelola Jaminan hari tua, kematian dan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan pengelolaan jaminan kesehatan dialihkan ke BPJS Kesehatan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Bertahap hingga November

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Bertahap hingga November

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan

Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:17 WIB

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Jakarta Darurat Influenza-DBD: RSUD Kewalahan, DPRD Desak RS Swasta Segera Buka Layanan BPJS!

Jakarta Darurat Influenza-DBD: RSUD Kewalahan, DPRD Desak RS Swasta Segera Buka Layanan BPJS!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×