Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petambak Udang Eks Dipasena Tagih Komitmen BRI dan BNI

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 13 Mei 2014 | 15:25 WIB
Petambak Udang Eks Dipasena Tagih Komitmen BRI dan BNI
Ilustrasi: Petambak udang. (www.kkp.go.id)

Suara.com - Koperasi Bumi Dipa yang menaungi lebih dari 7.500 petambak udang eks-Dipasena mengirimkan surat kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Surat tersebut sebagai pernyataan kembali komitmen petambak untuk menyelesaikan permasalahan mengenai Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja.

Ketua Koperasi Bumi Dipasena, Thowilun mengatakan, kredit tersebut pada dasarnya tidak dinikmati secara langsung oleh petambak namun dikuasai oleh PT. Aruna Wijaya Sakti/Charoen Phokpand Group (PT AWS/CPP). PT. AWS/CPP menjadi penerima dan penjamin (avalis) kredit tersebut sebagai konsekuensi dari perjanjian kemitraan inti-plasma yang menjadi modal melakukan revitalisasi. Namun, hal itu tidak pernah dilaksanakan PT. AWS/CPP.

“Surat petambak ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi Komnas HAM pada 4 Mei 2012 yang dihadiri petambak, pihak bank dan PT AWS/CPP. Pada mediasi tersebut, petambak menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan kredit yang disambut kesediaan pihak BRI dan BNI untuk melakukan restrukturisasi utang petambak,” kata Thowilun dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (13/5/2014).

Akan tetapi hingga saat ini, belum ada langkah kongkrit dari pihak BRI maupun BNI untuk menindaklanjuti hasil mediasi tersebut. Kondisi ini, kata Thowilun, saja menimbulkan ketidakpastian bagi petambak saat ini.

Terdapat ribuan petambak udang eks-Dipasena yang terpaksa menandatangani perjanjian akad kredit dengan BNI dan BRI. Status utang kredit tersebut menjadi beban kepada petambak. Namun, petambak tidak pernah menguasai secara langsung dan tidak pernah mendapatkan status laporan utang. Padahal setiap panen udang akan dipotong sebesar 20% dari sisa hasil usaha untuk melunasi utang.

PT. AWS/CPP telah gagal melaksanakan kewajiban revitalisasi pertambakan udang eks-Dipasena sebagaimana yang diperjanjikan dalam penjualan aset eks Dipasena oleh PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kegagalan revitalisasi menimbulkan kekecewaan bagi petambak yang berujung pada polemik pemutusan hubungan kemitraan.

Merespon hal ini, secara sepihak PT. AWS/CPP menggugat 385 orang petambak dengan dalil telah ingkar janji (wanprestasi) dengan salah satunya karena tidak beriktikad untuk melunasi utang kredit yang tidak pernah jelas statusnya.

Pasca-berakhirnya hubungan kemitraan dengan PT. AWS/CPP, saat ini kegiatan usaha budidaya pertambakan udang di Bumi Dipasena, Lampung telah berjalan kembali secara normal. Untuk mendukung kegiatan budidaya tersebut, telah dibentuk suatu badan usaha koperasi dengan nama Koperasi Petambak Bumi Dipasena (KPBD).

Koperasi itu berfungsi sebagai wadah ekonomi bagi petambak dalam melakukan budidaya udang secara lebih adil dan baik. Petambak juga melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana pertambakan secara swadaya di bawah Program Revitalisasi Mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta di Balik Semburan Lumpur 25 Meter Gegerkan Tulang Bawang

6 Fakta di Balik Semburan Lumpur 25 Meter Gegerkan Tulang Bawang

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:19 WIB

Dengan Aplikasi AquaHero, Pengusaha Tambak Udang Kini Bisa Estimasi BEP

Dengan Aplikasi AquaHero, Pengusaha Tambak Udang Kini Bisa Estimasi BEP

Bisnis | Jum'at, 11 November 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB