Masalah Utang "Beres", PT Djakarta Lloyd Incar Laba Rp30 Miliar

Doddy Rosadi

Kamis, 26 Juni 2014 | 16:47 WIB
Masalah Utang "Beres", PT Djakarta Lloyd Incar Laba Rp30 Miliar
Menteri BUMN Dahln Iskan (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Utama Djakarta Lloyd Arham S Torik (kedua dari kiri). (Antara/HO)

Suara.com - BUMN pelayaran PT Djakarta Lloyd manargetkan pendapatan perusahaan sebesar Rp30 miliar hingga akhir 2014. Jumlah itu naik sekitar 50 persen dibandingkan 2013 sebesar Rp22 miliar.

"Revenue (pendapatan) kita luar biasa, tahun 2014 sekitar Rp30 miliar," kata Direktur Utama Arham S Torik di sela-sela diskusi yang bertajuk "Menjadi Jembatan Logistik Nasional, Terdepan, Terbaik dan Terpercaya" di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Arham mengatakan target tersebut dicapai melalui kerja dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara untuk meningkatkan volume angkutan dari satu juta metrik ton (MT) per tahun menjadi 2,5 MT per tahun.

Selain itu, dia mengatakan perusahaan memperoleh pendapatan dari pembebasan atas utang (haircut), yakni Rp450 miliar dari total utang Rp1,3 triliun.

"Pendapatan kita, ada yang riil dan tidak riil, kalau dari keuntungan operasional saat ini Rp22 miliar tahun lalu, 'haircut' Rp450 miliar itu otomatis jadi pembukuan keuntungan kita," katanya.

Arham menyebutkan saat ini pihaknya memiliki pendapatan dua hingga tiga kali lipat dari keuntungan operasionalnya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan keuntungan sebesar 70 persen pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, PT Djakarta Lloyd akan menggencarkan kontrak dengan sejumlah BUMN untuk meningkatkan pendapatan dan laba perusahaan, sehingga utang yang tersisa Rp450 miliar bisa terlunasi.

"Kami sudah punya 'master plan' untuk 18 tahun ke depan, tidak tertutup kemungkinan kalau kreditor mau berunding daripada menunggu hingga 18 tahun, kalau ditawari bayar sekarang Rp1 miliar dia mau, sehingga utang sudah betul-betul kecil sehingga nilainya sudah tidak ada," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Djakarta Lloyd mulai bangkit dari keterpurukannya setelah berhasil melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp1,3 triliun kepada kreditur.

“Djakarta Lloyd sudah 15 tahun terpuruk. Sudah saatnya bangkit dan beroperasi kembali,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), di Jakarta, Kamis (26/6/2014).(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT Djakarta Lloyd Masih Punya Utang Rp18 Miliar kepada Karyawan

PT Djakarta Lloyd Masih Punya Utang Rp18 Miliar kepada Karyawan

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2014 | 14:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×