Suara.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, negara akan hemat Rp 15 triliun jika pengendalian BBM bersubsidi diterapkan di seluruh Indonesia.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan usaha pengendalian agar kuota BBM tidak melebihi dari yang ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
"Itu merupakan aturan pengendalian bukan pembatasan, jelas pengendalian sampai volume 46 juta Kl sesuai APBNP hingga mencapai akhir tahun", tegas Andy di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Andy mengatakan, total volume BBM bersubsidi yang akan dihemat dari implementasi kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi adalah 2,2 juta Kilolter (Kl). Jumlah itu terdiri dari Solar sebanyak 1,3 juta Kl dan Premium mencapai hampir 1 juta Kl.
"Untuk total keseluruhan dengan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi mencapai 2,2 juta Kl dengan nilai rupiah yang mencapai Rp 15 triliun," pungkasnya.
Mulai pekan ini, pemerintah sudah mulai membatasi penjualan BBM subsidi. SPBU di jalan tol dilarang menjual BBM subsidi dan SPBU d luar jalan tol dibatasi waktu penjualan solar subsidi. Selain itu, jatah solarsubsidi untuk nelayan juga dikurangi 20 persen.