Yustinus mengatakan bahwa Dirjen Pajak tidak bisa bekerja sendirian untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun depan. Presiden juga memiliki andil besar untuk mencapai target penerimaan pajak. Salah satunya dengan mendesak kementerian/lembaga untuk memberikan data kepada Ditjen Pajak.
Pengamat ekonomi dari Point Indonesia Karel Susetyo mengatakan, kriteria ideal untuk menduduki posisi Dirjen Pajak adalah figur yang bisa menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak. Selain itu pengganti Fuad Rahmany harus mampu meminimalisir kebocoran pajak dan memberantas aparat pajak yang korup.
"Namanya lelang bisa dari mana aja. Internal atau eksternal. Tapi yang penting harus sesuai kriteria tadi. Oleh karena itu siapapun bisa mengikuti proses lelang apabila merujuk pada persyaratan calon dirjen," kata Karel.
Dalam kesempatan ini Karel juga mengatakan, jika ada pejabat eselon dua, namun karirnya belum mencapai 4 tahun tapi bersih dan prestasinya yang cukup baik dalam penerimaan pajak, maka orang tersebut juga bisa diusulkan menjadi calon bahkan bias di uji oleh publik.
Karena panitia lelang jabatan ini salah satu syarat administrasinya adalah Eselon II yang sudah 4 (empat) tahun menjabat, sesungguhnya walapun Eselon II yang sudah 4 (empat) tahun menjabat belum tentu bias jaminan. Hal ini panitia harusnya membuka kesempatan bagi para Eselon II yang memiliki kemampuan memimpin.
Pejabat tinggi se-tingkat Dirjen juga wajib memiliki kecintaan terhadap Tanah Air, sehingga tidak korupsi.
"Seharusnya perlu seluruh pejabat mengikuti pendidikan di Lemhanas. Tapi itu juga tergantung dari masing-masing individunya. Sebab jika memang bakatnya korup walau sekolah di Lemhanas, ya tetap korup aja."
Untuk menelusuri rekam jejak calon, sambung Karel, panitia seleksi lelang Dirjen Pajak juga bisa menjalin kerjasama dengan KPK dan PPATK. Dua lembaga tersebut nantinya bisa ikut serta memberikan masukan data soal rekam jejak para calon.