Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 05 Januari 2015 | 15:30 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik
Ilustrasi: Petugas melakukan pemeriksaan rutin Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta. (Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada Desember 2014 mengalami penurunan dibandingkan November 2014.

"Kalau dibandingkan November 2014, penerapan adjustment tariff (tarif penyesuaian) bagi empat golongan pada Desember 2014 mengalami penurunan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, Senin, (5/1/2015).

Menurut dia, penurunan tersebut dikarenakan perubahan indikator tarif listrik yakni harga minyak, kurs, dan inflasi.

"Atas variasi perhitungan ketiga indikator tersebut, maka tarif listrik mengalami penurunan," katanya.

Namun, Jarman tidak menyebutkan besaran penurunan tarifnya.

Sesuai Permen ESDM No 9 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014.

Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 (6.600-200.000 VA), bisnis besar B3 (di atas 200 kVA) dan kantor pemerintah P1 (6.600-200.000 VA).

Sejak Mei 2014, tarif keempat golongan nonsubsidi itu mengalami naik dan turun setiap bulan mengikuti indikator kurs, harga minyak, dan inflasi.

Pada Mei 2014, tarif listrik mengalami kenaikan, namun selama tiga bulan terakhir (Oktober-Desember) mengalami penurunan mengikuti harga minyak yang turun.

Mulai 1 Januari 2015, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014, pemerintah menambah delapan golongan lagi yang dikenakan skema "adjustment tariff".

Ke-8 golongan tersebut adalah rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), industri menengah I3 (di atas 200 kVA), penerangan jalan umum P3, pemerintah P2 (di atas 200 kVA), industri besar I4 (di atas 30.000 kVA), dan pelanggan layanan khusus.

Sebelum dikenakan tarif penyesuaian, pemerintah menaikkan tarif ke-12 golongan terlebih dahulu secara bertahap hingga ke harga keekonomian.

Dengan demikian, per 1 Januari 2015, hanya pelanggan rumah tangga R1 450 dan R1 900 VA, lalu sosial, bisnis kecil, dan industri kecil yang belum dikenakan tarif penyesuaian dan masih diberikan subsidi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI