Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

Doddy Rosadi

Senin, 05 Januari 2015 | 15:30 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik
Ilustrasi: Petugas melakukan pemeriksaan rutin Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta. (Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada Desember 2014 mengalami penurunan dibandingkan November 2014.

"Kalau dibandingkan November 2014, penerapan adjustment tariff (tarif penyesuaian) bagi empat golongan pada Desember 2014 mengalami penurunan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, Senin, (5/1/2015).

Menurut dia, penurunan tersebut dikarenakan perubahan indikator tarif listrik yakni harga minyak, kurs, dan inflasi.

"Atas variasi perhitungan ketiga indikator tersebut, maka tarif listrik mengalami penurunan," katanya.

Namun, Jarman tidak menyebutkan besaran penurunan tarifnya.

Sesuai Permen ESDM No 9 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014.

Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 (6.600-200.000 VA), bisnis besar B3 (di atas 200 kVA) dan kantor pemerintah P1 (6.600-200.000 VA).

Sejak Mei 2014, tarif keempat golongan nonsubsidi itu mengalami naik dan turun setiap bulan mengikuti indikator kurs, harga minyak, dan inflasi.

Pada Mei 2014, tarif listrik mengalami kenaikan, namun selama tiga bulan terakhir (Oktober-Desember) mengalami penurunan mengikuti harga minyak yang turun.

Mulai 1 Januari 2015, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014, pemerintah menambah delapan golongan lagi yang dikenakan skema "adjustment tariff".

Ke-8 golongan tersebut adalah rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), industri menengah I3 (di atas 200 kVA), penerangan jalan umum P3, pemerintah P2 (di atas 200 kVA), industri besar I4 (di atas 30.000 kVA), dan pelanggan layanan khusus.

Sebelum dikenakan tarif penyesuaian, pemerintah menaikkan tarif ke-12 golongan terlebih dahulu secara bertahap hingga ke harga keekonomian.

Dengan demikian, per 1 Januari 2015, hanya pelanggan rumah tangga R1 450 dan R1 900 VA, lalu sosial, bisnis kecil, dan industri kecil yang belum dikenakan tarif penyesuaian dan masih diberikan subsidi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Bisa Membuat Tarif Listrik Lebih Murah

Jokowi Bisa Membuat Tarif Listrik Lebih Murah

Bisnis | Kamis, 27 November 2014 | 13:37 WIB

Dirut PLN: Listrik Murah, Kita Tinggalkan Dosa Utang kepada Anak Cucu

Dirut PLN: Listrik Murah, Kita Tinggalkan Dosa Utang kepada Anak Cucu

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2014 | 16:00 WIB

Mulai 1 Oktober, PLN Turunkan Tarif Listrik

Mulai 1 Oktober, PLN Turunkan Tarif Listrik

Bisnis | Senin, 29 September 2014 | 15:15 WIB

Tarif Listrik Naik, PLN Lebih Mudah Ngutang ke Luar Negeri

Tarif Listrik Naik, PLN Lebih Mudah Ngutang ke Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 14:45 WIB

Tarif Listrik dan Gas Naik, Inflasi Agustus 0,47 Persen

Tarif Listrik dan Gas Naik, Inflasi Agustus 0,47 Persen

Bisnis | Senin, 01 September 2014 | 13:31 WIB

Hari Ini, Tarif Listrik Delapan Golongan Kembali Naik

Hari Ini, Tarif Listrik Delapan Golongan Kembali Naik

Bisnis | Senin, 01 September 2014 | 11:51 WIB

Tambahan Biaya Akibat Kenaikan Listrik Hanya Rp20.000-Rp40.000

Tambahan Biaya Akibat Kenaikan Listrik Hanya Rp20.000-Rp40.000

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2014 | 20:44 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×