Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Zulkifli Minta Kebijakan Tunjangan Mobil Dibatalkan

Angelina Donna | Suara.com

Minggu, 05 April 2015 | 11:36 WIB
Zulkifli Minta Kebijakan Tunjangan Mobil Dibatalkan
Zulkifli Hasan

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta pemerintah membatalkan kebijakan untuk menaikkan tunjangan mobil para pejabat yang mencapai angka Rp210,80 juta.

"Soal uang muka mobil pejabat yang mencapai Rp200 juta itu saya rasa lebih baik dibatalkan karena mengganggu rasa keadilan masyarakat yang tengah dilanda kesulitan," kata Zulkifli saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Zulkifli mengatakan seharusnya pemerintah melihat kesulitan yang sedang dialami oleh masyarakat dengan tidak terkendalinya harga-harga berbagai barang seperti beras dan bahan-bahan pokok lainnya yang disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ditengah masyarakat yang terhimpit luar biasa akibat melambungnya harga bahan kebutuhan pokok ini subsidi untuk pejabat malah dinaikkan sampai sekitar Rp200 juta tentu itu mengganggu rasa keadilan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Antara Pemerintah menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara yang ditanggung negara dari Rp94,24 juta menjadi Rp210,80 juta.

Pejabat-pejabat yang mendapat fasilitas itu antara lain Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hakim Agung, Mahkamah Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan Anggota Komisi Yudisial.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang ditandatangani pada 20 Maret 2015.

Perpres ini hanya mengubah Pasal 3 Ayat (1) Perpres No. 68/2010 yang menyebutkan Fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000.

Selain tentang masalah peningkatan nilai tunjangan bagi uang muka kendaraan pejabat, Zulkifli juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dalam waktu yang relatif singkat dan terkesan mengikuti harga pasar.

"BBM itu menurut Undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kan seperti itu untuk hajat hidup orang banyak, jika BBM ikut harga pasar itu artinya pemerintah berpotensi melanggar kontitusi. Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jangan sampai ikut-ikutan harga pasar," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pada 28 Maret 2015 lalu memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Madura dan Bali, yang naik masing-masing Rp500 per liter dari harga lama.

Harga minyak untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali untuk premium menjadi Rp7.400 dan solar menjadi Rp6.900. Sementara itu, harga di luar Jawa, Madura, dan Bali untuk solar Rp6.800, sementara premium menjadi Rp7.300. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:47 WIB

Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC

Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:26 WIB

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sonny Stevens Beri Sinyal Ingin Pensiun Bersama Dewa United

Sonny Stevens Beri Sinyal Ingin Pensiun Bersama Dewa United

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:04 WIB

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB

Deltras FC Kembali Kantongi Lisensi AFC, 3 Musim Beruntun Penuhi Standar Profesional

Deltras FC Kembali Kantongi Lisensi AFC, 3 Musim Beruntun Penuhi Standar Profesional

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:59 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:32 WIB

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:36 WIB

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:45 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB