IPA: Layanan Satu Pintu Migas Belum Jelas

Kamis, 23 April 2015 | 18:57 WIB
IPA: Layanan Satu Pintu Migas Belum Jelas
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesian Petroleum Association menyambut baik rencana pemerintah yang memasukkan sektor minyak dan gas ke dalam pelayanan satu pintu. Namun, IPA masih mempertanyakan kejelasan dari pemerintah terkait proses perizinan yang ditawarkan oleh pemerintah bagaimana.

Pasalnya, selama ini proses perizinan disektor migas terbilang sangat sulit dan melalui proses hingga bertahun-tahun. Direktur IPA, Marjolijin Wajong mengatakan PTSP tersebut harus dipilih sehingga jangan sampai pintu yang dimaksud terlalu banyak. Karena, jika banyak bukan mempercepat perizinan, namun akan semakin merumitkan.

"Kami senang dengan langkah pemerintah tersebut. Tetapi kita juga butuh kejelasan jika kita masuk dalam PTSP tersebut. Karena selama ini ada 341 izin yang tidak terurus, nanti kalau semua masuk di PTSP numpuk sama aja lama juga," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).

Marjolijin minta pemerintah untuk memangkas 341 perizinan tersebut. Menurutnya, pemerintah bisa memilah dan memilih izin-izin yang benar-benar diperlukan sehingga tidak terjadi penumpukan dan pemerintah bisa memprioritaskan kontraktor mana yang mendesak untuk diberi izin melakukan pengeboran.

"Kami beri masukan, sebaiknya izin-izin itu di-review kembali. Kalau 341 dimasukkan semua, terjadi bottlenecking," ujarnya.

Menurutnya pemerintah bisa melakukan studi banding dengan negara lain, terkait perizinan sektor migas. Studi banding itu dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di dalam negeri.

Dia menyontohkan pemenang lelang wilayah kerja migas hanya mengantongi kuasa pengelolaan lahan. Namun peruntukan lahan tersebut "dipagari" oleh berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lebih lanjut Marjolijin berharap agar saat dirinya bersama anggota IPA lain mendapatkan wilayah kerja, mereka sudah dapat mengetahui mana saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan.

"Kami usulkan saat kami dapat izin wilayah kerja, kami sudah dapat mengetahui mana saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Jangan sampai orang terlalu lama taruh uang akhirnya tidak bisa. Jadi kami harap izin pemda segala macam itu dapat segera didapatkan saat izin kerja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI