Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Ini Syarat Investor Dapat Keringanan Pajak

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 06 Mei 2015 | 18:34 WIB
Ini Syarat Investor Dapat Keringanan Pajak
Kepala BKPM Franky Sibarani (tengah). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu (tax allowance) yang mulai diberlakukan pada Rabu (6/5/2015).

Fasilitas tax allowance bentuk insentif dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para investor dalam menanamkan modal di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengungkapkan fasilitas tax allowance nantinya berbentuk pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari jumlah penanaman modal selama enam tahun masing-masing sebesar lima persen. Selain itu, lanjut dia, adalah penyusutan dan amortisasi yang dipercepat.

Namun, bagi perusahaan dan investor yang ingin mendapatkan fasilitas pemerintah tersebut, BKPM mengajukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para investor.

Pemberian fasilitas tax allowance hanya diberikan kepada perusahaan yang berlokasi di kawasan industri atau kawasan berikat, melakukan pembangunan infrastruktur, menggunakan bahan baku dalam negeri paling sedikit 70 persen, menyerap tenaga kerja sebanyak 500-1.000 orang, melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, melakukan reinvestasi, serta melakukan ekspor paling sedikit 30 persen dari penjualan.

Setelah pemberlakuan insentif tax allowance, BKPM juga akan berkoordinasi dengan kalangan investor, khususnya industri padat karya untuk merumuskan usulan insentif yang dapat mendorong pertumbuhan investasi sektor tersebut.

"Industri padat karya cukup strategis dalam mendorong pergerakan ekonomi Indonesia yang saat ini mengalami perlambatan, melalui potensi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan expo," kata Franky.

Selain itu, bagi para investor yang ingin mengajukan permohonan keringanan pajak, kini sudah tidak harus lagi menyambangi satu per satu kantor kementerian terkait. Pasalnya, BKPM telah menerbitkan Peraturan Kepala BKPM tentang tata cara permohonan tax allowance bagi investor melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat.

Jika permohonan sudah lengkap dan benar untuk ditindaklanjuti, BKPM akan menyelenggarakan rapat trilateral dengan mengundang pejabat setingkat Eselon-I atau yang mewakili dari BKPM, Kementerian Keuangan serta Kementerian Teknis sesuai dengan bidang usaha yang diajukan dalam permohonan. Dalam hal ini Kemenkeu akan diwakili oleh Direktur Jenderal Pajak dan Staf Ahli Menteri Keuangan.

“Rapat trilateral menghasilkan kesepakatan apakah menyetujui permohonan usulan tax allowance atau menolaknya. Di dalam Perka BKPM tersebut kami juga mengatur batasan waktu bagi penerbitan keputusan persetujuan atau penolakan permohonan tax allowance tersebut. Ini komitmen kami dalam memberikan kepastian bagi investor,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri KKP Desak BKPM Cabut Izin Usaha Pusaka Benjina

Menteri KKP Desak BKPM Cabut Izin Usaha Pusaka Benjina

Bisnis | Selasa, 28 April 2015 | 08:44 WIB

Indonesia Targetkan 100 Miliar Dolar AS Investasi Hijau

Indonesia Targetkan 100 Miliar Dolar AS Investasi Hijau

Bisnis | Senin, 27 April 2015 | 13:04 WIB

BKPM: Tax Allowance Jadi Daya Tarik Investasi Hijau

BKPM: Tax Allowance Jadi Daya Tarik Investasi Hijau

Bisnis | Senin, 27 April 2015 | 12:27 WIB

Pemerintah Tawarkan Keringanan Pajak Hingga 10 Tahun

Pemerintah Tawarkan Keringanan Pajak Hingga 10 Tahun

Bisnis | Senin, 27 April 2015 | 12:05 WIB

Coca Cola Ciptakan 75 Ribu Lapangan Kerja Baru di Indonesia

Coca Cola Ciptakan 75 Ribu Lapangan Kerja Baru di Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2015 | 16:46 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×