Komisi IV: Perpres Jokowi Belum Efektif Turunkan Harga

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 22 Juni 2015 | 13:05 WIB
Komisi IV: Perpres Jokowi Belum Efektif Turunkan Harga
Pedagang sembako di pasar inpres Senen Jakarta, Senin (30/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar memandang Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting belum efektif menekan harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran. Rofi mengatakan diperlukan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan konsep dan implementasi pengawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, real time, dan efektif menekan penyelewengan oleh sebagian pihak yang tidak bertangggungjawab.

“Perpres tidak efektif menekan harga di pasaran karena masih lemahnya mekanisme monitoring, management stok yang buruk dan tata niaga yang lemah dari Pemerintah. Terbukti di pasaran harga komoditas bahan pokok dan pangan tidak mengalami penurunan,” kata Rofi, Selasa (22/6/2015).

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 pada tanggal 15 Juni 2015. Hal itu dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar.

Legislator dari Jawa Timur VII mempertanyakan mekanisme pengawasan dan monitoring yang digunakan pemerintah dalam mengontrol pergerakan harga di pasar, mengingat selama ini dalam realitasnya pemerintah tidak memiliki management stok yang memadai terhadap seluruh komoditas yang diatur dalam perpres tersebut.

Dengan demikian, kata dia, pada akhirnya sangat sulit bagi pemerintah mengintervensi pasar untuk menstabilkan harga yang sudang terlanjur naik. Sebab, katanya, karena tata niaganya hanya mengatur pada aspek regulasi namun lemah di pengadaan.

“Perpres bisa dipastikan tidak akan efektif untuk saat ini, karena persediaan pemerintah minim. Cara yang paling memungkinkan bagi pemerintah nampaknya akan melakukan importasi, padahal dengan cara itu sudah terbukti tidak memberikan banyak manfaat kepada produsen pangan lokal yaitu petani,” kata Rofi.

Jika pemerintah tidak secara serius dalam melakukan pengendalian, katanya, pemantauan dan intervensi harga, bisa dipastikan Perpres hanya akan bagus di atas kertas, namun buruk dalam implementasi.

Setelah terbit Perpres, menurut pengamatan di Pasar Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masih bertahan di harga Rp22 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp18 per kilogram, demikian halnya dengan harga daging sapi Rp120 ribu per kilogram yang sebelumnya harga Rp98 ribu per kilogram. Pada umumnya harga komoditas lain naik sekitar 10 - 15 persen dari harga normal, kondisi ini terjadi karena pasokan yang minim dan peningkatan pola konsumsi masyarakat di Bulan Ramadan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPPU Nilai Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebagai Ide Buruk

KPPU Nilai Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebagai Ide Buruk

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2015 | 14:38 WIB

Terkini

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.935

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.935

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:56 WIB

Laba Bersih DEWA Tembus Rp4,3 Triliun, Naik 1.324 Persen dari Estimasi Awal

Laba Bersih DEWA Tembus Rp4,3 Triliun, Naik 1.324 Persen dari Estimasi Awal

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:52 WIB

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:11 WIB

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:51 WIB

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:47 WIB

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:36 WIB

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:33 WIB

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:26 WIB

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:23 WIB