Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi tidak terganggu oleh kondisi ekonomi di Indonesia maupun global yang melambat. Bahkan investasi asing di Indonesia naik.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan hingga saat ini pengajuan Izin Prinsip (IP) investasi asing mencapai 15 persen. Jika dinominalkan totalnya mencapai mencapai 173,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.300 triliun.
"Yang kita lihat sekarang ini bagaimana investor tetap menggeliat untuk melakukan ekspansi. Kalau kita liat semester ini, minta invetasi di Indonesia dari semua negara mengalami peningkatan mencapai 173,8 miliar dolar AS. Jadi nggak ada pengaruh dari perlambatan ekonomi secara global,” kata Franky di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Dalam satu bulan terakhir ini, Indonesia mendapatkan 54 proyek investasi yang telah disurvei. Ke-54 proyek tersebut sudah memasuki tahap komesial.
Menurutnya, dampak ekonomi ke 54 proyek investasi tersebut dilihat dari adanya tambahan ekspor seiring selesainya konstruksi dan memasuki tahap produksi komersial, penghematan devisa dari penurunan nilai impor, penyerapan tenaga kerja baik langsung maupun tak langsung, serta listrik yang dapat dihasilkan.
"Hasil pantauan BKPM di 54 proyek investasi yang disurvei segera mencapai tahap produksi komersial. Jadi dengan begitu, perekonomian Indonesia akan di dorong dari 54 proyek tersebut. Dampak ekonomi yang dihasilkan dari 54 proyek investasi yang dipantau BKPM, yaitu adanya ekspor sebesar 3,33 miliar dolar AS per tahun. Dari 54 proyek, ada 2 proyek yang sudah memasuki tahap produksi komersial. Total dari 100 proyek yang dipantau tahun 2015, tercatat telah 22 proyek investasi masuk tahap produksi komersial,” katanya.
Oleh sebab itu, Franky meminta kepada pemerintah untuk terus berupaya membantu rencana realisasi investasi karena hasilnya akan membantu negara.
"Ada tiga hal, pertama listrik, kedua kepastian tentang tax allowance dan tax holiday, ketiga tenaga kerja asing. Ada banyak investor mengalami kesulitan soal itu," imbuh dia.
Dia mengatakan BKPM akan terus membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh perusahaan dalam merealisasikan investasinya di Indonesia. Salah satunya lewat penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM seluruh provinsi di kabupaten atau kota yang lebih mempermudah perizinan terkait investasi.