Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam meminta PT. PLN mengevaluasi besaran biaya administrasi (bank) yang dibebankan kepada pelanggan dalam pembelian token listrik.
“Perhatian saya justru kepada biaya administrasi token listrik yang kelihatannya nominalnya tidak terlalu besar, tapi saya rasa tetap memberatkan rakyat kecil. Bagi mereka uang dalam nominal tersebut tetap berarti. Apalagi, dalam sebulan, mereka bisa membeli pulsa beberapa kali dalam nominalnya yang cukup besar,” kata Ecky menanggapi polemik token listrik prabayar yang sedang hangat belakangan ini, Kamis (9/9/2015).
Sebagaimana diketahui, setiap transaksi pembelian token listrik pra bayar, pelanggan dibebani biaya administrasi yang bervariasi antara Rp1.600 – Rp3.000 sesuai dengan ketentuan bank yang bekerjasama dengan PLN.
“Bayangkan berapa uang yang dikumpulkan bank tiap tahunnya dari 13 juta lebih pelanggan listrik pra bayar (data pelanggan tahun 2014). Apalagi Bank juga sudah bisa mendapat keuntungan dari pengelolaan uang yang disetor di muka ini,” kata Ecky.
Sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen, Ecky berharap PLN dapat sesegera mungkin mengevaluasi besaran nominal biaya administrasi.
“Biaya administrasi/bank ini harus dievaluasi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan keadilan baik bagi rakyat pelanggan listrik token,” kata Ecky.
Kasus ini terungkap setelah Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyebut ada mafia yang dilakukan oleh para provider pulsa token listrik. Hal ini terjadi lantaran, pada zaman dulu sampai saat ini masyarakat dipaksa untuk menggunakan pulsa listrik tersebut karena ada monopoli yang dilakukan oleh PLN di masa lalu.
"Ini itu kan di zaman dulu ada monopoli, ada pemain di PLN di masa lalu itu kejam sekali, kan, makanya kita minta skema ini di perbaiki agar tidak ada lagi monopoli. Masyarakat harus diberi pilihan," kata Rizal di kantornya, Senin (7/9/2015).
Rizal mengatakan perbaikan harus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik mafia. Ia menyontohkan ada warga yang menggunakan pulsa listrik Rp100 ribu, namun yang bisa dipakai cuma Rp73 ribu.
"Masa adminnya 27 persen. Kalau kita beli pulsa saja adminnya lima persen aja. Ini kok ngambilnya 27 persen, kan kejam sekali. Makanya kita minta di kaji lagi skemanya," kata dia.