Kiara Tuduh Permendag No 87/2015 Ganggu Kedaulatan Pangan

Adhitya Himawan

Kamis, 05 November 2015 | 15:04 WIB
Kiara Tuduh Permendag No 87/2015 Ganggu Kedaulatan Pangan
Serah terima jabatan Menteri Perdagangan dari Rachmat Gobel kepada Thomas Lembong di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/8). (Antara)

Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan No 87/2015 semestinya dibatalkan karena tidak selaras dengan visi Presiden Joko Widodo yang lebih mengutamakan produksi pangan dalam negeri.

"Menteri Perdagangan tidak membaca bahwa target pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres JK adalah kedaulatan pangan," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Abdul Halim mengingatkan bahwa tujuan menggapai kedaulatan pangan itu juga didukung antara lain dengan dukungan anggaran sebesar Rp126,6 triliun pada tahun 2016 mendatang.

Artinya, ujar dia, dukungan anggaran itu semestinya dipergunakan untuk meningkatkan produksi sumber pangan dan kesejahteraan produsen skala kecilnya, yakni nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.

"Dalam konteks inilah, Permendag mestinya dibatalkan karena bertabrakan dengan mandat presiden," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan Peraturan Menteri Perdagangan No 87/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang di dalamnya juga mencakup ketentuan impor sejumlah produk perikanan.

Menteri Susi di Jakarta, Jumat (30/10), menegaskan pihaknya pasti bakal mendiskusikan tentang isi Permendag tersebut dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Dengan Permendag tersebut, sejumlah komoditas perikanan yang bisa diimpor antara lain ikan tuna, cakalang dalam keadaan kedap udara, dan teri dalam keadaan kedap udara.

Impor dapat dilakukan bila terjadi kekurangan. Masalahnya, Menteri Susi mengaku belum dikonsultasikan mengenai hal tersebut. "Ukuran kekurangan di mana? Tidak boleh dong seperti itu... itu pasti kita akan mendapat masalah dengan nelayan kecil," katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan agar berbagai pihak jangan lagi mengutamakan paradigma impor.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi dari industri dalam negeri meminta pemerintah untuk segera membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu karena dinilai mengancam industri nasional dan menurunkan daya saing produk dalam negeri.

"Kami menyampaikan dengan keras bahwa Permendag 87/2015 yang dikeluarkan 15 Oktober 2015 sama sekali tidak pro industri dalam negeri," kata Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia, Putri K Wardani, saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (26/10).

Putri mengatakan, ketentuan tersebut dinilai lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para importir untuk menjual produknya di pasar dalam negeri dan bukan memberikan kemudahan kepada sektor industri dalam negeri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Ibu Misidah dan Perlawanan Sunyi Petani Karisma di Kulon Progo

Kisah Ibu Misidah dan Perlawanan Sunyi Petani Karisma di Kulon Progo

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai

UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:22 WIB

Tanoana mPae: Ketika Masyarakat Pamona Belajar Menjaga Pangan dari Sukma Padi

Tanoana mPae: Ketika Masyarakat Pamona Belajar Menjaga Pangan dari Sukma Padi

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Terkini

Tipu Rekan Bisnis Berkedok Proyek Perumahan, Pria di Bandar Lampung Dijebloskan ke Penjara

Tipu Rekan Bisnis Berkedok Proyek Perumahan, Pria di Bandar Lampung Dijebloskan ke Penjara

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Bekas Provinsi Indonesia Tutup Sekolah di Seluruh Negeri karena Kebakaran Hutan RI

Bekas Provinsi Indonesia Tutup Sekolah di Seluruh Negeri karena Kebakaran Hutan RI

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Tak Mungkin Membuat Semua Orang Senang: Belajar Berdamai dengan Penilaian Orang Lain

Tak Mungkin Membuat Semua Orang Senang: Belajar Berdamai dengan Penilaian Orang Lain

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran

Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Singapura Hadapi Ancaman Polusi Terburuk, Eks Menpora Malaysia Desak Indonesia Dikucilkan

Singapura Hadapi Ancaman Polusi Terburuk, Eks Menpora Malaysia Desak Indonesia Dikucilkan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Inspirasi Gaya Preppy Kampus Inggris, Kemeja Kotak-Kotak hingga Sweater Jadi Andalan

Inspirasi Gaya Preppy Kampus Inggris, Kemeja Kotak-Kotak hingga Sweater Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Tanda Segera Gabung Timnas Indonesia, Demiane Agustien Pamer Jersey Calvin Verdonk

Tanda Segera Gabung Timnas Indonesia, Demiane Agustien Pamer Jersey Calvin Verdonk

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Momentum TEI ke-41, Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Momentum TEI ke-41, Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×