Kiara Tuduh Permendag No 87/2015 Ganggu Kedaulatan Pangan

Adhitya Himawan

Kamis, 05 November 2015 | 15:04 WIB
Kiara Tuduh Permendag No 87/2015 Ganggu Kedaulatan Pangan
Serah terima jabatan Menteri Perdagangan dari Rachmat Gobel kepada Thomas Lembong di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/8). (Antara)

Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan No 87/2015 semestinya dibatalkan karena tidak selaras dengan visi Presiden Joko Widodo yang lebih mengutamakan produksi pangan dalam negeri.

"Menteri Perdagangan tidak membaca bahwa target pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres JK adalah kedaulatan pangan," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Abdul Halim mengingatkan bahwa tujuan menggapai kedaulatan pangan itu juga didukung antara lain dengan dukungan anggaran sebesar Rp126,6 triliun pada tahun 2016 mendatang.

Artinya, ujar dia, dukungan anggaran itu semestinya dipergunakan untuk meningkatkan produksi sumber pangan dan kesejahteraan produsen skala kecilnya, yakni nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.

"Dalam konteks inilah, Permendag mestinya dibatalkan karena bertabrakan dengan mandat presiden," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan Peraturan Menteri Perdagangan No 87/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang di dalamnya juga mencakup ketentuan impor sejumlah produk perikanan.

Menteri Susi di Jakarta, Jumat (30/10), menegaskan pihaknya pasti bakal mendiskusikan tentang isi Permendag tersebut dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Dengan Permendag tersebut, sejumlah komoditas perikanan yang bisa diimpor antara lain ikan tuna, cakalang dalam keadaan kedap udara, dan teri dalam keadaan kedap udara.

Impor dapat dilakukan bila terjadi kekurangan. Masalahnya, Menteri Susi mengaku belum dikonsultasikan mengenai hal tersebut. "Ukuran kekurangan di mana? Tidak boleh dong seperti itu... itu pasti kita akan mendapat masalah dengan nelayan kecil," katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan agar berbagai pihak jangan lagi mengutamakan paradigma impor.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi dari industri dalam negeri meminta pemerintah untuk segera membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu karena dinilai mengancam industri nasional dan menurunkan daya saing produk dalam negeri.

"Kami menyampaikan dengan keras bahwa Permendag 87/2015 yang dikeluarkan 15 Oktober 2015 sama sekali tidak pro industri dalam negeri," kata Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia, Putri K Wardani, saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (26/10).

Putri mengatakan, ketentuan tersebut dinilai lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para importir untuk menjual produknya di pasar dalam negeri dan bukan memberikan kemudahan kepada sektor industri dalam negeri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanoana mPae: Ketika Masyarakat Pamona Belajar Menjaga Pangan dari Sukma Padi

Tanoana mPae: Ketika Masyarakat Pamona Belajar Menjaga Pangan dari Sukma Padi

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Kedaulatan Pangan atau Ketergantungan yang Dipelihara?

Kedaulatan Pangan atau Ketergantungan yang Dipelihara?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:15 WIB

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:26 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Di Jombang, Prabowo Bicara Soal Alasan Pemerintahan Butuh Stabilitas

Di Jombang, Prabowo Bicara Soal Alasan Pemerintahan Butuh Stabilitas

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

×