Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Cuma 4 Perusahaan yang Gunakan Layanan Investasi 3 Jam

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2015 | 19:00 WIB
Cuma 4 Perusahaan yang Gunakan Layanan Investasi 3 Jam
Layanan Izin Investasi 3 Jam

Suara.com -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada empat perusahaan yang telah memanfaatkan layanan perizinan investasi tiga jam sejak diluncurkan 26 Oktober lalu.

"Dari 26 Oktober 2015 sampai saat ini, yang memanfaatkan layanan ini ada perusahaan di tiga sektor yakni industri, pembangkit listrik dan properti," kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Layanan yang baru berjalan sekitar satu bulan itu, menurut Indah, memang masih minim digunakan para investor.

"Tapi yang konsultasi sudah lebih dari 15 perusahaan, mungkin karena memang baru, belum banyak investor yang mengetahi jadi masih banyak yang konsultasi," katanya.

Minimnya investor yang memanfaatkan layanan kilat itu, lanjut Lestari, juga disebabkan adanya persyaratan di mana salah satu pemegang saham perusahaan harus turut hadir dalam pengajuan izin investasi tersebut.

Sementara sebelumnya, kebanyakan perusahaan lebih banyak menggunakan pihak ketiga dalam pengurusan izin investasi.

Dalam layanan perizinan tiga jam, ada sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi, termasuk salah satu pemegang saham datang sendiri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM karena diperlukan penandatanganan akte perusahaan. Syarat lainnya, layanan kilat tersebut diperuntukkan pada proyek-proyek investasi dengan nilai paling sedikit Rp100 miliar dan atau proyek-proyek yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia minimal 1.000 orang.

Kepala BKPM Franky Sibarani, dalam kesempatan yang sama, mengakui layanan perizinan baru itu memang belum banyak diketahui investor.

Pengurusan perizinan investasi dengan layanan kilat itu memang membutuhkan pemahaman investor yang terbiasa menunjuk stafnya atau bahkan pihak ketiga dalam mengurus perizinan.

"Ini akan kami terus lengkapi dan kami lakukan komunikasikan. Pada 4 Januari 2016 kami akan 'grand launching', jadi akan kami komunikasikan ke publik biar banyak yang paham dan memanfaatkan layanan ini," katanya.

Setelah meluncurkan layanan izin investasi tiga jam pada 26 Oktober lalu, pada 1 Desember ini BKPM menambah daftar produk hasil layanan tersebut dari tiga menjadi delapan produk perizinan plus surat "booking" tanah.

Delapan produk perizinan itu diantaranya izin prinsip, akte pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), Nomor Induk Kepabeanan (NIK), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Kemudian, per 1 Desember 2015 itu pula, layanan perizinan investasi tiga jam juga mulai diberlakukan di luar kawasan industri dengan syarat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi

Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:55 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital

Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:56 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Kolaborasi Strategis Hadirkan Akses Reksa Dana Lebih Luas bagi Investor

Kolaborasi Strategis Hadirkan Akses Reksa Dana Lebih Luas bagi Investor

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 17:05 WIB

Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia

Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:57 WIB

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:54 WIB

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:58 WIB

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Terkini

OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto

OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 08:56 WIB

Harga Emas Anjlok! Saatnya Borong Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini?

Harga Emas Anjlok! Saatnya Borong Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:56 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi, Harga Minyak Dunia Masih Jadi Biang Kerok

Wall Street Ditutup Bervariasi, Harga Minyak Dunia Masih Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:53 WIB

BKI Mulai Ekspansi Sertifikasi dan Inspeksi ke Pembangkit Listrik

BKI Mulai Ekspansi Sertifikasi dan Inspeksi ke Pembangkit Listrik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:48 WIB

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, Cek Jadwalnya

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, Cek Jadwalnya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:48 WIB

Kinerja Bank Mandiri: Dividen Rp 44,47 T Siap Dibagikan, Intip Detail Buyback Saham

Kinerja Bank Mandiri: Dividen Rp 44,47 T Siap Dibagikan, Intip Detail Buyback Saham

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:37 WIB

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:24 WIB

BBRI Jaga Margin di Tengah Gejolak Suku Bunga, Kinerja Kuartal I Lampaui Ekspektasi Pasar

BBRI Jaga Margin di Tengah Gejolak Suku Bunga, Kinerja Kuartal I Lampaui Ekspektasi Pasar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 06:52 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB