Mulai 2016, Bank Swasta Bisa Ikut Salurkan KUR

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 Januari 2016 | 00:28 WIB
Mulai 2016, Bank Swasta Bisa Ikut Salurkan KUR
Penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Suara.com - Pertengahan 2016 bank swasta bisa turut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penyalur KUR.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Kamis (7/1/2016), mengatakan pertengahan 2016 ditargetkan ada 10 tambahan bank penyalur KUR.

"Saat ini ada 10 bank yang sedang dievaluasi tingkat kesehatannya oleh OJK sebagai bank penyalur KUR yakni empat bank swasta dan enam Bank Pembangunan Daerah (BPD)," kata Braman.

Untuk saat ini bank penyalur KUR ada tiga yakni bank pemerintah (BRI, Mandiri, BNI) dan 2 BPD (Kalbar dan NTT) serta 2 bank swasta (Maybank dan Sinarmas Bank) khusus untuk penyalur KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Braman menambahkan ke depan dibuka kesempatan untuk bank swasta dan BPD, dengan kriteria antara lain Non Performing Loan (NPL) usaha mikro dan kecil harus di bawah 5 persen dan portofolio Kredit Usaha Mikro Kecil di atas 5 persen.

"Diperkirakan medio 2016 segera diputuskan bank penyalur tambahan untuk KUR 2016 agar lebih banyak sehingga semakin baik untuk pemerataan penyaluran kepada debitur masing-masing bank," katanya.

Ia mengatakan bagi koperasi dan BPR atau lembaga keuangan non bank lainnya juga dapat melakukan penyaluran KUR dengan "linkage chanelling" artinya penyaluran KUR melalui lembaga linkage (lembaga linkage berhak mendapat fee sesuai kesepakatan bisnis).

Menurut dia, untuk mempercepat penyaluran KUR 2016 yang ditargetkan terserap Rp100 triliun diperlukan penambahan bank penyalur dan perusahaan penjaminan.

"Untuk bank penyalur KUR baik itu BPD maupun bank swasta harus sesuai rekomendasi OJK," katanya.

Penambahan perusahaan penjamin KUR juga dinilai perlu ditambah dari perusahaan penjaminan kredit daerah yang kini berjumlah 16 di seluruh Indonesia.

Sementara penambahan lembaga keuangan Non Bank (perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura) sebagai penyalur KUR kata Braman, masih sebagai pilot project di awal 2016, sehingga jika ke depan sukses nantinya akan dibuka lebar-lebar kesempatan bagi Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) lainnya misalnya ADIRA Finance dan lainnya.

Penambahan bank penyalur khususnya bank yang pernah menyalurkan KUR pada 2014 yakni terdapat 11 BPD yang memiliki kinerja baik dengan NPL KUR kurang dari atau sama dengan 5 persen pada desember 2014 yaitu Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Kalsel, Bank Aceh, Bank Kalteng, Bank Bali, Bank Sumsel Babel, Bank Riau Kepri, Bank Jambi, Bank NTB, dan BPD DIY.

"Sebanyak 11 BPD itu juga saat ini sedang dievaluasi kesehatannya oleh OJK dan dalam waktu dekat akan diumumkan bank yang memenuhi syarat sebagai penyalur KUR," katanya.

Selain itu juga diusulkan penambahan perusahaan penjaminan KUR yakni perusahaan penjaminan kredit daerah dan perusahaan penjaminan syariah yang memenuhi syarat di antaranya Jamkrida Jateng, Jamkrida Riau, Jamkrida Babel, Jamkrida Sumsel, dan Jamkrindo Syariah.

"Kelima perusahaan penjaminan ini telah direkomendasi OJK," kata Braman.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:08 WIB

702 Ribu Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diamankan

702 Ribu Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diamankan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:09 WIB

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:55 WIB

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum

Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:04 WIB

7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis

7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

×