Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rencana Menkes Naikkan Iuran JKN Dikecam

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 Januari 2016 | 06:08 WIB
Rencana Menkes Naikkan Iuran JKN Dikecam
Evaluasi Akhir Tahun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Prospeknya di 2015 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Suara.com - Rencana pemerintah Jokowi menaikan iuran JKN melalui kementerian kesehatan (Kemkes) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitan rakyat. 

Selain menabrak rasa keadilan sosial seperti yang termaktub dalam Sila Ke V Pancasila disebutkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah juga telah mengkhianti konstitusi negara Republik Indonesia. Dimana dalam UUD 1945 Pasal 33 tentang Pengelolaan Ekonomi seharusnya tidak dilepaskan dari tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan Pendidikan, Kesehatan, Pangan, Pekerja dan Menjamin Orang Miskin.

Juga dalam Pasal 33 ayat 1 tentang pengaturan Ekonomi yang berbasis pada kebersamaan, ayat 2 menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk ikut berproduksi dan ikut menikmati hasilnya agar memperoleh peningkatan kesejahteraan. Sedangkan ayat 3 dengan jelas diuraikan bahwa negara harus menguasai berbagai Sumber Daya Alam yang ada dan rakyat mempunyai hak penuh akan hal tersebut. 

Artinya Indonesia mampu memberikan kebutuhan hidup sehat dan layak untuk rakyatnya, dengan Sumber alam yang kita miliki. 

Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/1/2016) menyayangkan rencana tersebut, ditengah beban hidup rakyat yang semakin sulit dan angka kemiskinan yang semakin bertambah (data terakhir angka kemiskinan naik 700 ribu jiwa). 

Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia menyatakan  "Jelas sudah bawah pemerintah Indonesia sudah melanggar sendiri Pancasila dan UUD 1945. Pertama, pemerintah telah merubah hak rakyat yang diamanatkan UUD dimana hak untuk hidup sehat dan sejahtera, menjadi kewajiban rakyat sehingga rakyat harus membayar jika ingin hidup sehat."

"Dan ini semakin menegaskan BPJS semakin mengarah menjadi bisnis asuransi dimana beban pembiayaan pengobatan dibebankan kepada peserta. Dan negara semakin membuktikan diri sedang melrpas tanggung jawabnya" tegas Agung Nugroho.

Agung juga menambahkan bahwa pada kenyataannya pelaksanaan BPJS masih menyisakan karut marut yang belum tuntas penyelesaiannya terhadap berbagai permasalahan terkait BPJS seperti rumitnya administrasi, tumpang tindihnya aturan sehingga lagi-lagi rakyat yang menjadi korban ketika mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas, Dokter Faskes tingkat I hingga rujukan di Rumah Sakit. 

"Dan itu masih akan bertambah lagi beban rakyat dengan adanya rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikan tarif iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini. Kenaikan berlaku baik untuk peserta dari golongan penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta mandiri."

"Saya pikir Menteri Kesehatan kita tidak waras karena tanpa melihat pelayanan yang masih karut marut terutama di rumah sakit begitu kuatnya keinginan untuk menaikan iuran bpjs tersebut" ungkap Agung

"Bayangkan untuk PBI, tarif iuran dinaikkan dari Rp 19.225 menjadi Rp 23 Ribu per orang per bulan. Iuran ini dibayarkan langsung dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Sementara, untuk peserta mandiri atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran diusulkan naik sebesar 6 persen dari besaran semula. Untuk peserta mandiri kelas I misalnya. Iuran disepakati naik sebesar Rp 20.500 dari besaran awal. Atau, naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per orang per bulan. Lalu, layanan kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 per orang per bulan dan Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000 per orang per bulan."

Bagi Agung, pemerintah sebaiknya tidak membuat tipu tipu kepada rakyat. Karena rencana pemerintah Indonesia untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan tidak membawa peningkatan kesejahteraan karena disatu sisi pemerintah menurunkan harga BBM namun disisi lain pemerintah menaikan iuran jaminan kesehatan (BPJS). Artinya keadaan akan tetap sama, rakyat tetap akan sengsara. 

"Berdasarkan penjelasan diatas, kami dari Relawan Kesehatan Indonesia menyatakan sikap: 1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikan Iuran jaminan kesehatan (BPJS) ! 2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk memberikan hak rakyat yaitu jaminan kesehatan berkualitas, manusiawi, gratis tanpa syarat ! 3. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergerak bersama-sama menolak rencana pemerintah Indonesia menaikan Iuran jaminan kesehatan (BPJS) dengan menduduki kantor kantor kepala daerah agar kepala daerah juga ikut bertanggungjawab terhadap nasib rakyatnya dan bersama-sama menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS tersebut" tambah Agung mengakhiri siaran persnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:42 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:18 WIB

Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak

Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:35 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:02 WIB

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:51 WIB

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:55 WIB

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:51 WIB

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:39 WIB

×