Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

225 Proyek Infrastruktur Kini Dilindungi dari Kriminalisasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2016 | 20:56 WIB
225 Proyek Infrastruktur Kini Dilindungi dari Kriminalisasi
Pembangunan proyek jalan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becak Kayu), Jakarta, Senin (18/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebanyak 225 proyek strategis nasional sektor infrastruktur telah mendapat landasan hukum dari Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden, untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pejabat pelaksana atau penanggung jawab proyek tersebut.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, saat dihubungi , Selasa (26/1/2016), di Jakarta, mengatakan 225 proyek tersebut masuk dalam Perpres dan Inpers karena merupakan infrastruktur utama dalam mendukung konsep pembangunan Nawa Cita seperti yang digagas Presiden Joko Widodo.

"Maka dari itu, proyek proyek ini diminta segera terealisasi," ujarnya.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 1/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Agus mengatakan terdapat instruksi kepada Kejaksaan Agung untuk mendahulukan proses administrasi internal pemerintahan atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek, sebelum membawanya ke dalam koridor hukum.

Dikutip dari salinan Inpers dan Perpres tersebut, Kejaksaan Agung diinstruksikan Presiden Jokowi untuk mengutamakan proses administrasi sebelum menyelidiki laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek.

Penindakan administrasi itu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Namun, dalam Perpres tersebut disebutkan, jika berdasarkan pengawas interen pemerintah terdapat indikasi tindak pidana, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti.

Adapun jika hasil pengawas interen pemerintah menyebutkan laporan masyarakat tersebut karena kesalahan administrasi, baik itu menimbulkan kerugian negara atau tidak, cara penyelesainnya menggunakan cara administrasi seperti pengembalian uang kepada negara.

Dalam lampiran Perpres tersebut terdapat 225 proyek, dengan rincian 47 proyek jalan tol, lima jalan nasional non-tol, 12 proyek kereta api, tujuh sarana dan parsarana kereta perkotaan, 11 revitalisasi bandara, pembangunan empat bandara baru dan pengembangan dua bandara strategis, pembangunan 13 pelabuhan, tiga tahap proyek satu juta rumah.

Kemudian, tiga proyek kilang minyak yang selalu diwacanakan di antaranya di Bontang dan Tuban, tiga proyek pipa gas, satu proyek infrastruktur energi berbasis sampah, delapan proyek air minum, satu sistem air limbah, satu proyek tanggul laut Jakarta atau bagian dalam "National Capital Integrated Coastal Development", tujuh proyek pos lintas batas, dan 60 proyek bendungan, dua proyek jaringan "broadband", dan 24 proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kemudian, sebuah proyek untuk percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional, enam proyek smelter, dan tiga proyek pertanian dan kelautan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil ketika dimintai komentarnya, Senin kemarin, mengatakan Inpers/Perpres ini bisa menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di daerah.

Sebab, selama ini pelaksanaan proyek infrastruktur kerap terganjal hal-hal yang bersifat administratif termasuk perizinan, terutama di daerah.

"Intinya agar mempercepat pelaksanaan proyek, jangan sampai proyek baru dilelang (tender), sudah timbul pemeriksaan yang akhrinya menghambat proyek," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:34 WIB

Vonis Bebas Delpedro Cs, Amnesty International Desak Negara Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis

Vonis Bebas Delpedro Cs, Amnesty International Desak Negara Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:37 WIB

Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia

Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:53 WIB

Skandal Naturalisasi Malaysia dan Upaya Kriminalisasi Jilid II kepada Indonesia

Skandal Naturalisasi Malaysia dan Upaya Kriminalisasi Jilid II kepada Indonesia

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:11 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:59 WIB

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:24 WIB

Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Your Say | Senin, 12 Januari 2026 | 15:15 WIB

Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea

Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea

Your Say | Senin, 12 Januari 2026 | 15:25 WIB

Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!

Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:52 WIB

Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru

Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB