Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.857.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 7.541,612
LQ45 735,970
Srikehati 352,397
JII 515,130

Enggan Bayar Pajak, Izin IMB Buat Developer Nakal akan Dipersulit

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2016 | 10:35 WIB
Enggan Bayar Pajak, Izin IMB Buat Developer Nakal akan Dipersulit
Pembangunan perumahan sederhana di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna menginstruksikan kepada satuan kerja perangkat daerah terkait agar mempersulit proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pengembang yang tidak punya komitmen untuk membayar pajak.

"Saya ingatkan para pengembang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang harus taat membayar pajak, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Wajib pajak harus berada di tempat, sehingga petugas mudah untuk menagih. Kalau sudah tidak punya komitmen terhadap ketaatan membayar pajak, tidak usah dikeluarkan izinnya," tegas Rendra di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2016).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Malang sangat pesat sebagai bagian dari perkembangan perkotaan. Namun, saat ini sudah cukup sulit mencari lahan di area Kota Malang, sehingga mau tidak mau pengembang akan melirik wilayah Kabupaten Malang yang berbatasan dengan kota.

Rendra juga mengingatkan kepada para camat dan lurah atau kepala desa agar komitmen untuk taat membayar pajak ditekankan kepada mereka (pengembang) yang akan membangun area permukiman di wilayahnya. Sebab, jika PBB sulit ditagih, yang pusing adalah camat dan kepala desa setempat.

Oleh karena itu, lanjutnya, harus dipastikan para pengembang tersebut mudah dihubungi, terutama yang berkaitan dengan PBB yang harus mereka bayarkan. "Wajib pajak harus berada di lokasi untuk memudahkan penagihan. Kalau pengembang sudah tidak punya komitmen, tidak usah diberi izin ekspansi lokasi perumahan di Kabupaten Malang," tandasnya.

Rendra mengakui langkah tegas yang diterapkan bagi pengembang tersebut sebagai salah satu cara untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, khsuusnya PBB.

"Saya juga memerintahkan Kabid PBB DPPKA untuk membuat layanan khusus pembetulan PBB untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen yang dianggap keliru, sebab selama ini proses pembetulan dilakukan dengan menggandeng Kantor Pajak Pratama (KPP) Kepanjen," ujarnya.

Proses pembetulan (koreksi) terhadap dokumen PBB, kata Ketua SPSI Jatim itu, akan lebih baik jika dilakukan di lingkup Pemkab Malang agar memudahkan koordinasi. "Jika perlu buat ruangan sendiri dan kontrak tenaga-tenaga yang dibutuhkan, bahkan kalau bisa proses pembetulan tidak sampai satu jam selesai," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif

Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 13:34 WIB

Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 13:30 WIB

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:31 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah

Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 11:07 WIB

Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang

Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:58 WIB

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 16:51 WIB

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 16:42 WIB

Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak

Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:10 WIB

Terkini

BCA Cetak Laba Bersih Rp14,7 Triliun di Kuartal I-2026

BCA Cetak Laba Bersih Rp14,7 Triliun di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:35 WIB

Bank Jakarta Bakal Ambil Peran Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Bank Jakarta Bakal Ambil Peran Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:19 WIB

Dana Asing Rp 120 T Nyaris Kabur, Penundaan MSCI Jadi Kabar Baik Pasar Modal?

Dana Asing Rp 120 T Nyaris Kabur, Penundaan MSCI Jadi Kabar Baik Pasar Modal?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:10 WIB

Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung

Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:07 WIB

Gegara Rupiah IHSG Kebakaran Hingga 2%, 531 Saham Merah

Gegara Rupiah IHSG Kebakaran Hingga 2%, 531 Saham Merah

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:04 WIB

Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:52 WIB

Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore

Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:43 WIB

PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja

PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:31 WIB

Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB