Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Berani Gasak Kapal Ikan Ilegal dari Cina, Pemerintah Dipuji

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2016 | 11:00 WIB
Berani Gasak Kapal Ikan Ilegal dari Cina, Pemerintah Dipuji
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau peledakan Kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia di wilayah Perairan Tanjung Batumandi, Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi Bidang Perikanan dan Kelautan DPR RI Rofi Munawar mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia atas ketegasannya terhadap kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Sebab, kapal tersebut dinilai telah melanggar ketentuan hukum, yaitu Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing.

"Sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia yang memiliki batas teritori dan pijakan yuridis, Indonesia sudah melakukan langkah yang tepat dengan menangkap kapal China karena melakukan kegiatan Ilegal fishing," kata Rofi di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Rofi menjelaskan seharusnya Cina mendukung usaha Indonesia yang sedang berperang melawan illegal fishing. Namun, hal itu malah sebaliknya dengan cara mengintimidasi kapal pengawas perikanan Indonesia.

"Ini menunjukkan bahwa Negara China telah sering melanggar yurisdiksi perairan Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas mengambil sikap atas hal ini," kata Ketua Bidang Industri dan Pembangunan Fraksi PKS.

Menurut Rofi pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya UU perlindungan dan pemberdayaan nelayan, maupun hukum international United Nations Convention on the Law of the Sea untuk menyampaikan keberatan atas kapal dari Cina.

Menurut Rofi pelanggaran Cina terhadap yuridiksi wilayah laut Indonesia tertuang dalam UNCLOS Pasal 19 Ayat 1 terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai. Selain itu, kapal Cina juga telah melanggar Pasal 19 Ayat 8 tentang Kegiatan Perikanan di Wilayah Negara Pantai Tanpa Izin.

"Sehingga dalam hal ini China telah terbukti secara sengaja melakukan pengawalan terhadap aktivitas pencurian ikan di wilayah hukum Indonesia," kata Legislator dari Dapil Jawa Timur VII.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kapal Pengawas Hiu 001 telah mengamankan delapan anak buah kapal KM Kway Fey yang memasuki wilayah Perairan Natuna pada Minggu (20/3/2016).

Namun, upaya penegakan hukum gagal karena tiba-tiba kapal coastguard Cina mendekat dan menabrak KM Kway Fey serta menarik kapal tersebut menjauh dari wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Setuju Pemerintah Protes "Coast Guard" Tiongkok

Anggota DPR Setuju Pemerintah Protes "Coast Guard" Tiongkok

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 03:30 WIB

Terkini

OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan

OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:52 WIB

Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa

Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:49 WIB

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:34 WIB

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:30 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:59 WIB

Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret

Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:27 WIB

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001

IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:15 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:11 WIB