Prosedur Akses Data Perbankan untuk Pajak Terlalu Rumit

Adhitya Himawan

Kamis, 07 April 2016 | 13:00 WIB
Prosedur Akses Data Perbankan untuk Pajak Terlalu Rumit
Ilustrasi Transaksi di perbankan. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama membantah anggapan data rekening nasabah perbankan di Indonesia tertutup untuk petugas pajak. Namun ia mengakui, dibanding dengan negara lain, prosedur untuk mengakses data nasabah perbankan untuk keperluan pemeriksaan pajak jauh lebih rumit.

"Inilah yang membuat pemeriksaan pajak dengan mengandalkan data perbankan menjadi rumit. Akibatnya pemeriksan terhadap wajib pajak (WP) menjadi tidak efisien," kata Mekar saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).

Aturan yang ada dalam UU Perbankan saat ini, DJP melalui Menteri Keuangan harus mengajukan izin permohonan membuka data rekening nasabah suatu bank yang menjadi WP yang sedang diperiksa DJP. Izin tersebut harus dikabulkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Barulah setelah izin didapat, petugas pajak bisa mempunyai akses terhadap data rekening nasabah bersangkutan. "Itupun pengajuan baru bisa dilakukan kalau ada indikasi tindak pidana perpajakan atau ada kesulitan dalam proses pemeriksaan profil keuangan WP," ujar Mekar.

Di banyak negara lain, seperti Amerika Serikat dan Australia, lembaga dinas pajaknya bisa sewaktu-waktu mengakses data rekening nasabah perbankan untuk keperluan pemeriksaan pajak. "Disinilah memang perlu adanya revisi UU Perbankan khususnya yang berkaitan kerahasiaan nasabah," tambah Mekar.

Mengenai dana tersembunyi di luar negeri yang disinyalir milik para WNI kaya raya, Mekar menegaskan hal ini akan segera mendapatkan jalan keluarnya. Sebab mulai tahun 2018, seluruh dunia akan mematuhi kesepakatan G-20 untuk membuka data nasabah perbankan yang ada di seluruh dunia. "Dengan demikian, dimanapun dia menyimpan uangnya pasti akan ketahuan," tutup Mekar.

Sebagaimana diketahui, pada 2013 negara-negara anggota G20 dan OECD dimana Indonesia termasuk di dalamnya telah berkomitmen untuk saling bertukar informasi untuk kepentingan pajak, termasuk informasi dari perbankan. Pada 2018 akan berakhir era kerahasiaan bank khusus untuk kepentingan pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pajak Menyumbang 70% Penerimaan Negara, Mengapa Masih Dianggap Beban?

Pajak Menyumbang 70% Penerimaan Negara, Mengapa Masih Dianggap Beban?

News | Kamis, 03 September 2026 | 23:45 WIB

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:50 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Kebijakan Tax Amnesty ala Sri Mulyani

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Kebijakan Tax Amnesty ala Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 15:02 WIB

Purbaya Bantah Penerimaan Pajak Lemah, Justru Tumbuh Hampir 30% per Juli 2026

Purbaya Bantah Penerimaan Pajak Lemah, Justru Tumbuh Hampir 30% per Juli 2026

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:29 WIB

Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

DJP Dulang Rp326,6 Miliar dari 38 Perusahaan Baja Nakal

DJP Dulang Rp326,6 Miliar dari 38 Perusahaan Baja Nakal

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 14:37 WIB

KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret

KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 16:58 WIB

Prabowo Tolak Utang IMF, Ekonom: Pajak Belum Mampu Biayai Pembangunan

Prabowo Tolak Utang IMF, Ekonom: Pajak Belum Mampu Biayai Pembangunan

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×