- Presiden Prabowo Subianto menolak pinjaman dari IMF karena meyakini Indonesia tetap kuat tanpa utang tersebut.
- Pengamat menilai penolakan itu tidak realistis karena pendapatan pajak belum mencukupi untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional.
- Pemerintah diperingatkan agar menyiapkan sumber pendanaan alternatif serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam sektor perbankan nasional.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku menolak pinjaman uang dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Kepala Negara beralasan bahwa Indonesia saat ini masih tetap kuat tanpa utang tersebut.
Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo, menuturkan keputusan tersebut dinilai tidak realistis dengan kondisi penerimaan negara saat ini yang masih jauh dari kata cukup untuk membiayai agenda pembangunan nasional.
"Selama Pemerintah Indonesia masih ingin membangun infrastruktur publik maka utang masih dibutuhkan karena pendapatan dari pajak belum mampu untuk membiayai pembangunan infrastruktur publik tersebut," kata Sri saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/9/2026).
Disampaikan Sri, rekam jejak pemanfaatan utang luar negeri sejak era Orde Baru hingga sekarang secara riil digunakan untuk membangun serta memelihara fasilitas publik vital, seperti jalan, pelabuhan, bendungan, rumah sakit, dan sekolah.
Jika pemerintah secara tegas menutup pintu untuk IMF, maka Presiden Prabowo dituntut harus sudah mengantongi modal cadangan atau negara donor alternatif yang siap menyuntikkan dana segar.
"Jika Presiden Prabowo memang benar menolak tawaran utang ke IMF, seharusnya sudah punya alternatif sumber utang LN di luar IMF," ujarnya.

Kekhawatiran lain muncul pada potensi intervensi pemerintah terhadap industri perbankan nasional, khususnya Bank BUMN (Himbara) yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintah diperingatkan agar tidak gegabah menjadikan perbankan nasional sebagai alat penutup celah anggaran tanpa memperhitungkan risiko kelayakan usaha dan prinsip kehati-hatian.
"Industri perbankan, baik bank Himbara, Swasta Nasional, BPD & BPR, harus menjunjung prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Keputusan kredit harus didasarkan studi kelayakan yang cermat dan presisi," tuturnya.
Di sisi lain, Sri menilai kredit bersubsidi untuk UMKM tetap diperlukan karena dapat membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan dengan beban yang lebih terjangkau.
"Penyaluran kredit bersubsidi (KUR dan sejenisnya) kepada UMKM harus tetap dilanjutkan agar UMKM menikmati kredit subsidi," ucapnya.