Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Inilah Daftar Nama 32 Perusahaan Pelaku Kartel Daging Sapi

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 23 April 2016 | 10:25 WIB
Inilah Daftar Nama 32 Perusahaan Pelaku Kartel Daging Sapi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang terkait kasus dugaan mafia kartel sapi di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).

Praktik kartel yang dilakukan 32 perusahaan tersebut berupa kesamaan tindakan yang dilakukan oleh para terlapor. Mulai dengan adanya rescheduling sales gang dikatergorikan sebagai penahanan pasokan sapi impor di Jabodetabek. Serta pengaturan pemasaran yang berdampak pada kenaikan harga yang tidak wajar yang merugikan kepentingan umum. Ditambah dengan tindakan penahanan pasokan dilakukan para terlapor secara seragam dengan cara tidak merealisasikan jumlah kuota impor sapi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini daftar nama perusahaan yang dijatuhi hukuman dalam Putusan KPPU beserta nominal denda yang harus dibayarkan : 

  1. PT Andini Karya Makmur Rp 1,94 miliar
  2. PT Andini Persada Sejahtera Rp 1,22 miliar
  3. PT Agro Giri Perkasa Rp 4,05 miliar
  4. PT Agrisatwa Jaya Kencana Rp 6,46 miliar
  5. PT Andini Agri Loka Rp 1,47 miliar
  6. PT Austasia Stockfeed Rp 8,82 miliar
  7. PT Bina Mentari Tunggal Rp 2,85 miliar
  8. PT Citra Agro Buana Rp 3,83 miliar
  9. PT Elders Indonesia Rp 2,13 miliar
  10. PT Fortuna Megah Perkasa Rp 856,80 juta
  11. PT Great Giant Livestock Rp 9,33 miliar
  12. PT Lembu Jantan Perkasa Rp 3,36 miliar
  13. PT Legok Makmur Lestari Rp 3,94 miliar
  14. PT Lemang Mesuji Lestary Rp 651,54 juta
  15. PT Pasir atengah Rp 4,78 miliar
  16. PT Rumpinary Agro Industry Rp 3,310 miliar
  17. PT Santosa Agrindo Rp 5,45 miliar
  18. PT Sadajiwa Niaga Indonesia Rp 1,86 miliar
  19. PT Septia Anugerah Rp 1,14 miliar
  20. PT Tanjung Unggul Mandiri Rp 21,39 miliar
  21. PT Widodo Makmur Perkasa Rp 5,86 miliar
  22. PT Kariyana Gita Utama Rp 1,40 miliar
  23. PT Sukses Ganda Lestari Rp 505,82 juta
  24. PT Nusantara Tropical Farm Rp 3,88 miliar
  25. PT Karya Anugerah Rumpin Rp 194,90 juta
  26. PT Sumber Cipta Kencana Rp 71,41 juta
  27. PT Brahman Perkasa Sentosa Rp 803,68 juta
  28. PT Catur Mitra Taruma Rp 1,38 miliar
  29. PT Kadila Lestari Jaya Rp 2,05 miliar
  30. CV Mitra Agro Sangkuriang Rp 852,15 juta
  31. CV Mitra Agri Sampurna Rp 967,62 juta
  32. PT Karunia Alam Sentosa Rp 441,11 juta

Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan bahwa vonis KPPU saja belum cukup untuk memperbaiki kondisi pasar daging sapi di Indonesia. Harus ada perbaikan kebijakan dari pemerintah itu sendiri. “Pangkal persoalannya adalah statistik pangan kita tidak akurat. Karena basis datanya salah, kebijakan penyediaan stok yang dilakukan menjadi tidak valid juga. Kondisi pasokan yang tak stabil jelas memicu harga pangan, termasuk daging sapi di pasar selalu rentan gejolak,” ujar Nawir saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/4/2016).

Nawir berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian segera melakukan evaluasi proses pendataan pangan nasional. Karena tanpa statistik yang tepat dan akurat, kekacauan harga pangan di pasar akan selalu terjadi. “Kunci persoalannya memang disini,” ujar Nawir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara

97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:02 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Terkini

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:04 WIB

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:42 WIB

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:04 WIB