Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Inilah Daftar Nama 32 Perusahaan Pelaku Kartel Daging Sapi

Adhitya Himawan

Sabtu, 23 April 2016 | 10:25 WIB
Inilah Daftar Nama 32 Perusahaan Pelaku Kartel Daging Sapi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang terkait kasus dugaan mafia kartel sapi di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).

Praktik kartel yang dilakukan 32 perusahaan tersebut berupa kesamaan tindakan yang dilakukan oleh para terlapor. Mulai dengan adanya rescheduling sales gang dikatergorikan sebagai penahanan pasokan sapi impor di Jabodetabek. Serta pengaturan pemasaran yang berdampak pada kenaikan harga yang tidak wajar yang merugikan kepentingan umum. Ditambah dengan tindakan penahanan pasokan dilakukan para terlapor secara seragam dengan cara tidak merealisasikan jumlah kuota impor sapi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini daftar nama perusahaan yang dijatuhi hukuman dalam Putusan KPPU beserta nominal denda yang harus dibayarkan : 

  1. PT Andini Karya Makmur Rp 1,94 miliar
  2. PT Andini Persada Sejahtera Rp 1,22 miliar
  3. PT Agro Giri Perkasa Rp 4,05 miliar
  4. PT Agrisatwa Jaya Kencana Rp 6,46 miliar
  5. PT Andini Agri Loka Rp 1,47 miliar
  6. PT Austasia Stockfeed Rp 8,82 miliar
  7. PT Bina Mentari Tunggal Rp 2,85 miliar
  8. PT Citra Agro Buana Rp 3,83 miliar
  9. PT Elders Indonesia Rp 2,13 miliar
  10. PT Fortuna Megah Perkasa Rp 856,80 juta
  11. PT Great Giant Livestock Rp 9,33 miliar
  12. PT Lembu Jantan Perkasa Rp 3,36 miliar
  13. PT Legok Makmur Lestari Rp 3,94 miliar
  14. PT Lemang Mesuji Lestary Rp 651,54 juta
  15. PT Pasir atengah Rp 4,78 miliar
  16. PT Rumpinary Agro Industry Rp 3,310 miliar
  17. PT Santosa Agrindo Rp 5,45 miliar
  18. PT Sadajiwa Niaga Indonesia Rp 1,86 miliar
  19. PT Septia Anugerah Rp 1,14 miliar
  20. PT Tanjung Unggul Mandiri Rp 21,39 miliar
  21. PT Widodo Makmur Perkasa Rp 5,86 miliar
  22. PT Kariyana Gita Utama Rp 1,40 miliar
  23. PT Sukses Ganda Lestari Rp 505,82 juta
  24. PT Nusantara Tropical Farm Rp 3,88 miliar
  25. PT Karya Anugerah Rumpin Rp 194,90 juta
  26. PT Sumber Cipta Kencana Rp 71,41 juta
  27. PT Brahman Perkasa Sentosa Rp 803,68 juta
  28. PT Catur Mitra Taruma Rp 1,38 miliar
  29. PT Kadila Lestari Jaya Rp 2,05 miliar
  30. CV Mitra Agro Sangkuriang Rp 852,15 juta
  31. CV Mitra Agri Sampurna Rp 967,62 juta
  32. PT Karunia Alam Sentosa Rp 441,11 juta

Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan bahwa vonis KPPU saja belum cukup untuk memperbaiki kondisi pasar daging sapi di Indonesia. Harus ada perbaikan kebijakan dari pemerintah itu sendiri. “Pangkal persoalannya adalah statistik pangan kita tidak akurat. Karena basis datanya salah, kebijakan penyediaan stok yang dilakukan menjadi tidak valid juga. Kondisi pasokan yang tak stabil jelas memicu harga pangan, termasuk daging sapi di pasar selalu rentan gejolak,” ujar Nawir saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/4/2016).

Nawir berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian segera melakukan evaluasi proses pendataan pangan nasional. Karena tanpa statistik yang tepat dan akurat, kekacauan harga pangan di pasar akan selalu terjadi. “Kunci persoalannya memang disini,” ujar Nawir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal

Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!

Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:55 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Terkini

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×