Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

DPR: Lion Air Jadi Trademark Kebobrokan Penerbangan Kita

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 21 Mei 2016 | 12:23 WIB
DPR: Lion Air Jadi Trademark Kebobrokan Penerbangan Kita
Ilustrasi pesawat-pesawat milik maskapai Lion Air (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Fauzih Amro mengatakan, bahwa maskapai penerbangan Lion Air menjadi bukti bobroknya dunia penerbangan di Indonesia. Pasalnya, sering kali terlibat masalah, mulai dari penundaan penerbangan yang mencapai berjam-jam, dan sampai pada pemogokan pilot karena tidak dipenuhi hak dasarnya, pemerintah tidak memberikan sanksi yang keras.

"Kita tahu ada maskapai bobrok, delay terus menerus, Lion Air ini kaya jadi trademark kebobrokan penerbangan kita," kata Fauzih dalam Diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Bandara Kita' di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).

Menurut Politisi Hanura tersebut, seharusnya pemerintah bisa memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggar standar penerbangan. Karena kata Fauzih, hal tersebut sudah tertuang semuanya dalam aturan tentang penerbangan di Indonesia.

"Aturan sudah ada, Undang-undang sudah ada, siapapun melanggar harus ditindak tegas, korporasi melanggar tindak tegas, tidak boleh memberi keringanan lagi," katanya.

Oleh karena itu, dia menyambut baik sanksi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan terhadap Lion Air. Pembekuan sementara terhadap 95 rute penerbangan dan pembekuan ground handling selama lima hari, dinilainya sudah sangat bagus. Hal tersebut untuk memberikan efek jera bagi Maskapai Lion Air yang kerap melakukan kesalahan karena melanggar aturan.

"Apa yang dilakukan Lion Air sudah ditindak tegas oleh Kemenhub, membekukan 95 penebangan dan pembekuan Ground Handling, membekukan rute baru baik internasional dan domestik, perlu didukung agar ada efek jera, ini baru ada otoritas, dan (Menhub) Jonan tidak melihat dia punya Rusdi (Kirana, pemilik Lion Air) dan lain-lain," ujar Fauzih.

Seperti diketahui, insiden salah masuk terminal kedatangan internasional ke terminal domestik terjadi pada Senin (16/5/2016) lalu. Sebanyak 47 penumpang penerbangan maskapai AirAsia di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, dari Singapura salah masuk ke terminal domestik.

Saat itu, pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada pukul 23.54 WITA. Pesawat yang digunakan untuk penerbangan QZ509 parkir di Bay 04. Namun, ada sebuah bus yang salah mengantar penumpang tersebut menuju ke termina domestik, padahal seharusnya ke terminal internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pembekuan "Ground Handling" Dua Maskapai, Ini Kata Fadli Zon

Soal Pembekuan "Ground Handling" Dua Maskapai, Ini Kata Fadli Zon

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 17:57 WIB

Lion Air Mau Gugat Kemenhub, Jonan: Ya Biarin Aja

Lion Air Mau Gugat Kemenhub, Jonan: Ya Biarin Aja

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 15:18 WIB

Laporan Pidana Lion Air ke Pejabat Kemenhub Dinilai Aneh

Laporan Pidana Lion Air ke Pejabat Kemenhub Dinilai Aneh

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 13:30 WIB

Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus

Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 19:59 WIB

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:15 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB