Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 19 Mei 2016 | 19:59 WIB
Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus
Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait mengatakan kasus salah menurunkan penumpang dari Singapura ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat kesalahan pengemudi shuttle bus bernama Wahyudin Bahar.

"Betul telah terjadi kesalahan prosedur yang‎ dilakukan oleh salah satu pengemudi shuttle bus yang mengantar penumpang JT 161 ke terminal 1B domestik," kata Edward di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

Akibatnya, penumpang pesawat JT 161 dari Singapura sebanyak 182 orang tidak semuanya masuk Indonesia melalui proses clearance di imigrasi.

Akibat kasus ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada Lion Air berupa pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Edward mengatakan pada Selasa (10/5/2016) itu, setelah petugas menyadari kesalahan, segera meminta para penumpang naik lagi dari terminal domestik ke terminal internasional. Namun setelah diinvestigasi ternyata ada empat penumpang tidak clearance di imigrasi.

"Tapi sekarang tidak ada lagi penumpang yang tidak stamp (proses clearance) di imigrasi. ‎Hari ini, tadi pagi terakhir sudah dilakukan stamp seorang WNI dengan inisial WW, dia di Surabaya dan baru datang. Yang warga Hongaria juga sudah stamp, jadi tidak ada lagi penumpang yang tidak melakukan proses imigrasi," ujar dia.

Edward mengatakan kesalahan terjadi pada saat supir bus diminta handle pesawat Lion Air yang berasal dari Padang dan akan diparkirkan di area yang berdekatan dengan JT 161 yang mengangkut 182 penumpang dari Singapura. Namun, supir bus yang akan melakukan pergantian shift kerja mengambil penumpang dari Singapura dan membawa ke Terminal 1B domestik.

"Kami hanya akan memperbaiki menyangkut prosedur supaya hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia.

Terkait sanksi, Lion Air tak mau terima dan mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke polisi.

"Kami sudah laporkan (Dirjen Perhubungan Udara) ke Mabes Polri, Senin (16/5/2016), dan sudah diterima," kata Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:15 WIB

Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub

Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub

Foto | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:55 WIB

Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub

Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:38 WIB

Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:01 WIB

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:00 WIB

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:56 WIB

Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo

Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung

Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:27 WIB

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:18 WIB

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:11 WIB

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:09 WIB

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB