Laporan Pidana Lion Air ke Pejabat Kemenhub Dinilai Aneh

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2016 | 13:30 WIB
Laporan Pidana Lion Air ke Pejabat Kemenhub Dinilai Aneh
Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPR Komisi V Fraksi Hanura Miryam S Haryani menilai aneh sikap maskapai Lion Air yang melaporkan Kementerian Perhubungan ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menilai, pihak Lion Air memang salah.

"Saya melihat apa yang dilakukan oleh maskapai penerbangan kita yang melaporkan Kementerian Perhubungan kepada kepolisian adalah sesuatu yang aneh dan tidak masuk akal,"ujar Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Kata Miryam, seharusnya pihak Lion Air membenahi manajemen bukan malah sebaiknya melaporkan Kementerian Perhubungan ke kepolisian. Hal ini kata Miryam akan memperburuk citra Lion Air yang selama ini banyak melakukan kesalahan.

"Seharusnya mereka fokus membenahi manajemen internal mereka daripada sibuk melaporkan sana sini yang justru akan menambah buruk citra mereka di depan publik,"ucapnya.

Ia menilai manajemen maskapai Lion Air masih labil. Pasalnya setelah Kemenhub membekukkan layanan Ground Handling, lalu menunda 200 rute penerbangan dan saat ini telah melaporkan Kemenhub ke kepolisian.

"Hari ini malah melaporkan Kemenhub. Entah besok apalagi yang akan dilakukannya,"kata Miryam.

Lebih lanjut, Miryam mendorong Kementerian Perhubungan untuk tetap tegas memberikan sanksi yang tepat bagi maskapai yang melakukan kesalahan seperti Lion Air.

"Saya mendukung Kemenhub tidak mundur karena faktor laporan ini, proses investigasi yang sedang berjalan harus terus berjalan dan ada sanksi atas kelalaian agar tidak kembali terulang. Sungguh apa yang diperlihatkan Lion Air hari ini bagi saya sangat tidak elok," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya berharap negara tidak kalah atas kekuasaan kapital yang mencoba memanfaatkan kedekatan dengan penguasa.

"Kepentingan bangsa dan negara diatas haruslah di atas segalanya. Bagi saya peristiwa ini sangat tidak profesional dalam segi usaha, pihak yang lalai dan abai terhadap peraturan malah menjadi pelapor atas pemerintah yang berupaya menegakkan disiplin dan aturan, sungguh luar biasa sekali,"ungkapnya.

Sebelumnya, Lion Air melaporkan Dirjen Perhubungan Udara ke Badan Reserse Kriminal Polri bernomor LP/512/V/2016 Bareskrim. Yang melaporkan PT Lion Mentari Airline ‎atas nama pelapor Harris Arthur Hedar selaku Head of Legal Corporate Lion Air, dengan terlapor Suprasetyo pada 16 Mei 2016.

Perkara yang dituduhkan pada Suprasetyo selaku Dirjen Perhubungan Udara adalah dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP.

Namun ada yang ganjil dari laporan pihak Lion Air tersebut, sebab mereka melaporkan Dirjen Kemenhub ke Bareskrim tanggal 16 Mei, sedangkan sanksi yang dijatuhkan oleh Kemenhub terhadap Lion Air baru tanggal 17 Mei. Saat dikonfirmasi mengenai itu, Eduard mengaku laporannya itu atas respon sanksi tidak boleh membuka rute baru Lion Air yang dijatuhkan oleh Kemenhub pada 11 Mei lalu.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suprastyo pembekuan Ground Handling untuk Lion Air berlaku di Bandara Soekarno Hatta dan Air Asia di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Ia menjelaskan, pembekuan ini sifatnya sementara hingga hasil investigasi terkait kesalahan yang dilakukan dua maskapai ini selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus

Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 19:59 WIB

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:15 WIB

Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub

Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub

Foto | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:55 WIB

Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub

Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:38 WIB

Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:01 WIB

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 13:03 WIB

Pemerintah Diminta Tak Remehkan Insiden Salah Turunkan Penumpang

Pemerintah Diminta Tak Remehkan Insiden Salah Turunkan Penumpang

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 11:57 WIB

Ground Handling di Ngurah Rai Dibekukan, Layanan AirAsia Terjamin

Ground Handling di Ngurah Rai Dibekukan, Layanan AirAsia Terjamin

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 19:37 WIB

DPR Dukung Sanksi Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

DPR Dukung Sanksi Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 17:00 WIB

Ground Handling di Soetta Dibekukan, Lion Air: Jangan Risau

Ground Handling di Soetta Dibekukan, Lion Air: Jangan Risau

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 16:47 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB