Array

PDIP Tak Setuju Target Penerimaan Denda Pajak Masuk APBN-P 2016

Selasa, 28 Juni 2016 | 16:49 WIB
PDIP Tak Setuju Target Penerimaan Denda Pajak Masuk APBN-P 2016
Komisi XI DPR menggelar RDPU terkait RUU Tax Amnesty yang dihadiri Kepala PPATK, Komisioner KPK, serta Irwasum Polri dan Jampidsus Kejagung, Selasa (26/4/2016), di Kompleks Parlemen, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Setelah melewati proses tarik ulur yang begitu alot, akhirnya Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau yang biasa dikenal dengan Tax Amnesty disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

Meski telah disahkan menjadi UU, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih memberikan lima catatan kritas atas UU tersebut.

Seperti yang dibacakan oleh ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit, dalam catatannya, poin kedua PDIP secara tegas menolak apabila denda pengampunan pajak dimasukkan sebagai dasar penerimaan pajak dalam APBN Perubahan tahun 2016.

"Poin kedua, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kebijakan  penerimaan pemerintah, denda pengampunan pajak tersebut agar tidak dimasukkan sebagai dasar penerimaan pajak dalam APBN - P tahun 2016," kata Ahmad.

Hal tersebut menjadi penting untuk mengangisipasi adanya pengampunan pajak yang berkelanjutan. Sebab, pengampunan pajak hanya berlaku sekali saja.

"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa pengampunan tersebut berlaku sekali dan tidak berulang," tutur Ahmad.

"Dengan mengingat bahwa data yang dipergunakan sebagai asumsi besarnya nilai pajak dalam kebijakan pengampunan pajak tersebut sangat bervariasi dan resiko penerimaan denda pajak, akan terakumulasi dalam target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016, maka diusulkan agar target penerimaan denda pajak tersebut tidak dimasukkan dalam APBN-P 2016," Ahmad menambahkan.

Dorongan tersebut bagi PDI Perjuang merupakan langkah antisipatif.

"Prinsip kehati-hatian untuk melahirkan struktur APBN Perubahan yang kredibel merupakan tanggung jawab kita semua," kata Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI