Selanjutnya, menumbuhkan populasi industri sebanyak 9.000 usaha indsutri berskala besar dan sedang, dimana 50 persen tumbuh di luar pulau Jawa serta tumbuhnya industri kecil sekitar 20.000 unit usaha. Selain itu, peningkatan daya saing dan produktivitas melalui peningkatan efisiensi teknis, penguasaan IPTEK/inovasi, pengembangan produk baru, dan pembangunan faktor input.
“Kementerian Perindustrian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan koordinasi dengan Kementerian dan Lemabaga terkait serta pelaku usaha dan asosiasi industri,” tuturnya. Untuk itu, dukunganstakeholder sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan industri dan memenuhi infrastruktur bagi pembangunan industri. “Kita perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan mitra kerja kita di legislatif, media masa, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun industri bagi kemajuan industri di tanah air,” tambahnya.