Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Penjualan Tiket Kapal

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2016 | 06:22 WIB
Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Penjualan Tiket Kapal
Kapal penumpang Bukit Raya Jakarta milik PT Pelni saat berlabuh di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7). [Antara]
Dalam rangka mewujudkan transportasi laut yang aman, selamat, lancar, nyaman, dan terjangkau, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budiono, MM, meminta agar seluruh penjualan tiket kapal penumpang diawasi sehingga dapat dihindari praktik percaloan dan kelebihan muatan atau over capacity.
 
Perintah Direktur Jenderal  Perhubungan Laut tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: UM.003/58/I/DJPL-16 tentang Pengawasan Penjualan Tiket Penumpang Angkutan Laut. Surat Edaran yang diterbitkan pada 11 Agustus 2016 itu ditujukan kepada para Kepala Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.
 
"Diminta agar melakukan pengawasan terhadap penjualan tiket penumpang angkutan laut dengan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data penumpang (manifest) yang tertulis pada tiket dengan tanda pengenal penumpang," kata Dirjen Hubla Ir. A. Tonny Budiono, MM, di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
 
Pengawasan juga harus dilakukan terhadap besaran tarif yang dibayarkan oleh penumpang dengan yang tertera di tiket. Besaran tarif di tiket harus juga sesuai dengan tarif angkutan penumpang yang ditetapkan perusahaan angkutan laut dan/atau ketentuan perundang-undangan.
 
"Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik percaloan dalam penjualan tiket penumpang angkutan laut," kata Dirjen Tonny.
 
Langkah tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 119 Tahun 2015.
 
"Pengawasan dimaksud juga dilakukan dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penjualan tiket penumpang angkutan laut guna meningkatkan efisiensi, kenyamanan penumpang, dan aspek keselamatan angkutan laut," kata Dirjen Hubla.
 
Selanjutnya para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seperti yang disebutkan di atas, bila menemukan adanya praktik percaloan dalam penjualan tiket penumpang angkutan laut, segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan segera melaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada kesempatan pertama.
 
"Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik percalonan dan mengangkut jumlah penumpang yang tidak sesuai manifest dan data pribadi atau tanda pengenal penumpang," kata Dirjen Tonny.
 
Dirjen Tonny menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama para pengusaha pelayaran dan nakhoda kapal penumpang agar lebih mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Jangan sekali-kali mengangkut penumpang melebihi batas kapasitas kapal yang dapat  membahayakan keselamatan dan keamanan pelayaran. 
 
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengguna jasa transportasi laut dengan mewujudkan transportasi laut yang handal, efektif, efisien, nyaman, selamat, aman dan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Perhubungan Laut Gelar  Rakornis Kenavigasian di Semarang

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Rakornis Kenavigasian di Semarang

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2016 | 21:25 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Sediakan Buku Pelaut Online di 19 Lokasi

Ditjen Perhubungan Laut Sediakan Buku Pelaut Online di 19 Lokasi

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2016 | 03:33 WIB

Syahbandar Tak Berangkatkan Kapal, Penumpang Protes

Syahbandar Tak Berangkatkan Kapal, Penumpang Protes

News | Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:38 WIB

Kapal Memuat Ratusan Penumpang Mogok di Laut Banda

Kapal Memuat Ratusan Penumpang Mogok di Laut Banda

News | Minggu, 03 Januari 2016 | 14:58 WIB

Sekitar 3000 Pemudik Terlantar di Pelabuhan Sampit

Sekitar 3000 Pemudik Terlantar di Pelabuhan Sampit

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 16:02 WIB

Sebentar Lagi, Kereta Api dan Kapal Indonesia Tak Gunakan Solar

Sebentar Lagi, Kereta Api dan Kapal Indonesia Tak Gunakan Solar

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2015 | 05:50 WIB

Perpustakaan di Bontang Minta Kapal Laut

Perpustakaan di Bontang Minta Kapal Laut

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 04:52 WIB

Perusahaan Pelayaran Siap Angkut Pemudik

Perusahaan Pelayaran Siap Angkut Pemudik

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:57 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB