YLKI: Rokok adalah Produk yang Dikenakan "Pajak Dosa"

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:03 WIB
YLKI: Rokok adalah Produk yang Dikenakan "Pajak Dosa"
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com/dhitya Himawan]

Oleh kalangan pro tobacco, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  sering diklaim sebagai lembaga yang tidak peduli pada konsumen perokok. YLKI dikritik seharusnya melindungi konsumen perokok, bukan malah mendukung kenaikan harga rokok.

"Itulah kira-kira klaim pro tobacco pada YLKI. Loh, lha iya, YLKI tentu sangat concern pada konsumen perokok, bahkan calon perokok. Tetapi ingat lho ya, bentuk kepedulian/perlindungan YLKI terhadap konsumen perokok/calon perokok tidak bisa disamakan dengan komoditas seperti makanan, minuman, obat-obatan atau bahkan sektor jasa," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).

Tulus lantas menjelaskan bahwa rokok itu produk tidak normal. Ini terbukti rokok dikenakan cukai sebagai "sin tax" (pajak dosa). Sedangkan pada komoditas normal (makanan, minuman, jasa) dikenai pajak, bukan cukai (pajak berbeda dengan cukai). "Kenapa ada "pajak dosa" pada rokok? Ya, karena rokok menimbulkan dampak eksternalitas negatif bagi konsumennya, bahkan bagi perokok pasif dan lingkungan," ujar Tulus.

Bentuk kepedulian/perlindungan YLKI terhadap para perokok adalah agar tidak makin terperosok oleh dampak negatif rokok itu. Caranya, mendukung kenakan harga rokok menjadi mahal, membatasi penjualan rokok, memberikan peringatan kesehatan bergambar, pelarang total iklan dan promosinya plus tegakkan kawasan tanpa rokok. "Jadi terkait wacana harga rokok Rp 50.000/bungkus, YLKI setuju dan bahkan mendorong, sebagai bentuk kepedulian YLKI untuk melindungi konsumen perokok, dan atau non perokok, terutama di kalangan masyarakat menengah bawah, anak-anak dan remaja," jelas Tulus.

Bahkan, kalau pendekatannya dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), rokok bisa dikategorikan sebagai produk yang melanggar UU Perlindungan Konsumen. Alasannya, pertama, UUPK mensyaratkan bahwa produk yang kita konsumsi harus mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Sementara banyak kemasan produk rokok tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Kedua, UUPK juga mensyaratkan bahwa setiap produk menyebutkan kandungan/konten dari produk tersebut. Saat ini jarang ada produk rokok menyebutkan semua kandungannya. "Ketiga, setiap produk juga harus menyebutkan efek samping (jika ada efek sampingnya). Adakah produk rokok menyebutkan semua efek sampingnya?," urai Tulus.

Belum lagi jika pendekatannya UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), Tulus mengaku bingun rokok mau dikategorikan sebagai produk jenis apa. Sebab menurut UU JPH, seriap produk yang kita konsumsi harus mempunyai basis sertifikasi halal. "So, rokok mau diberikan sertifikasi apa: halal atau haram? Tidak ada sertifikasi "makruh" loh," tambah Tulus.

Jadi, harga yang mahal pada rokok itu sebagai bentuk perlindungan nyata pada konsumen, baik sebagai perokok dan atau non perokok. Harga rokok yang murah akan mengakibatkan hilangnya perlindungan terhadap perokok, yang tragisnya dari kalangan rumah tangga miskin, anak-anak dan remaja. "Akankah hal itu kita biarkan melegenda?", tutup Tulus. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tanggapan YLKI Soal Harga Rokok Mahal

Ini Tanggapan YLKI Soal Harga Rokok Mahal

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 01:44 WIB

Dirjen Bea Cukai Sebut Harga Rokok Indonesia Justru Tertinggi

Dirjen Bea Cukai Sebut Harga Rokok Indonesia Justru Tertinggi

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 16:39 WIB

Gara-gara Isu Harga Rokok Naik, Petani Tembakau Jadi Resah

Gara-gara Isu Harga Rokok Naik, Petani Tembakau Jadi Resah

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 15:06 WIB

Harga Rokok Naik, Nasdem Takut Banyak PHK Buruh Pabrik Rokok

Harga Rokok Naik, Nasdem Takut Banyak PHK Buruh Pabrik Rokok

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 14:34 WIB

Gerindra Tolak Kenaikan Harga Rokok

Gerindra Tolak Kenaikan Harga Rokok

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 14:31 WIB

Sri Mulyani Bantah Harga Rokok Naik Rp50 ribu per Bungkus

Sri Mulyani Bantah Harga Rokok Naik Rp50 ribu per Bungkus

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 14:06 WIB

Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu per Bungkus

Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu per Bungkus

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2016 | 09:45 WIB

Ini Angka Kenaikan Wajar Harga Rokok Versi MPSI

Ini Angka Kenaikan Wajar Harga Rokok Versi MPSI

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 00:19 WIB

Pendapatan Cukai Naik 100 Persen Kalau Harga Rokok Rp50 Ribu

Pendapatan Cukai Naik 100 Persen Kalau Harga Rokok Rp50 Ribu

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 12:52 WIB

Sandiaga Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Harga Rokok

Sandiaga Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Harga Rokok

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 09:20 WIB

Terkini

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:23 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB